Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 65 Batang Kayu Jati Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Batang, Polda Jateng, berhasil menyita 65 batang kayu jati ilegal

Polres Batang, Polda Jateng, berhasil menyita 65 batang kayu jati ilegal

WIDEAZONE.COM, BATANG | Polres Batang, Polda Jateng, berhasil menyita 65 batang kayu jati ilegal yang diduga hasil pencurian dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS, warga Kabupaten Kendal.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, menjelaskan bahwa sebanyak 65 batang kayu jati berukuran panjang 1 meter tersebut ditebang dari kawasan hutan milik Perhutani di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Subah.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

“Ya, kami sudah menangkap seorang sopir truk pengangkut kayu itu yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami juga masih mengejar pelaku lain yang kini buron,” kata dia.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi Perhutani terkait adanya dugaan pengangkutan kayu jati ilegal yang dibawa dari kawasan hutan Desa Jatisari, Kecamatan Subah.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru