WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan akan kembali memeriksa ahli terkait kasus dugaan pembunuhan D (6) yang merupakan anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Taman Air Tirtamas.
“Penyidik akan memeriksa ahli kriminologi dan polygraph,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.
Ia menjelaskan, rekonstruksi pun telah dilakukan kemarin (28/2/24). Dalam rekonstruksi itu, penyidik kembali akan mendalami tiap-tiap adegan dengan CCTV sekitar lokasi.
Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan 115 adegan. 12 di antaranya merupakan adegan penenggelaman D oleh YA.
Diketahui dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara. Dia ditetapkan tersangka usai dijemput paksa penyidik di rumahnya. (JFA)

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

