WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 tersangka kurir narkoba jenis ganja berinisial RS (19 tahun), RD (18) dan RP (17).
Mereka ditangkap di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Dari tangan tersangka Polisi mengamankan narkoba jenis ganja seberat 112 kg untuk diedarkan pada saat perayaan tahun baru di Jakarta.
“Barang bukti ganja yang merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa ini bakal dikirim ke Jakarta dengan jalur darat dan rencananya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan SIK MSi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

