Polda Sumsel Libas Puluhan Kasus 3C dan Narkoba

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Di masa pandemi COVID-19, Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditresnarkoba-Ditreskrimum) Polda Sumsel, dan Polres/Tabes gencar melakukan pengungkapan kasus Curas, Curat, Curanmor (3C) dan tindak pidana Narkoba. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).

“Ini dibuktikan pada minggu Kedua, Februari 2021 Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 40 Kasus dan menangkap sebanyak 43 tersangka,” ungkapnya.

Dikatakan Kombes Pol Supriadi, dari 43 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 39 Orang, pemakai 4 Orang. “Sedangkan barang bukti yang disita yaitu Sabu sebanyak 25.441,37 gram, Ganja 10,69 gram, Ekstasi 1150 1/2 butir,” ujarnya.

Dari segi kuantitas urutan laporan polisi (LP) terbanyak yakni Polres OKI 5, Ditresnarkoba Polda Sumsel 3, Polres Banyuasin 3, Polres OKUT 3, Polres Mura 3, Polres Pali 3 dan Polres Muratara 3.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

“Untuk segi kualitas urutan barang bukti terbanyak yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel 25103,73 gram sabu, Polrestabes Palembang 107,08 gram sabu dan 800 butir ekstasi, Polres Banyuasin 4,3 gram sabu dan 100 butir ekstasi, Polres Mura 3,2 gram shabu dan 200 butir ekstasi,” jelasnya.

Dari  BB Narkoba yang disita (sabu, ganja, ekstasi), “Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 155.002 Anak Bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” terangnya. 

Sementara, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran pada Minggu kedua Februari, berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus tindak pidana. “Dari 19 Kasus tindak pidana, terdiri dari beberapa kasus yakni Curat 14 kasus, Curas 3, Curanmor 1, dan Anirat 1 kasus,” paparnya

Baca Juga:  Pemkot Palembang Dukung Penuh Haul dan Ziarah Kubra Habib Abdurrahman 2026

Pengungkapan kasus terbanyak di antaranya, Polres OKU Selatan 4 kasus, Dit Reskrimum 3 kasus, Polres OI 3. “Polres Muara Enim 2 kasus, Polres Muba 1, Polres OKU 1, Polres OKU Timur 1, Polres Prabumulih 1, Polres Pali , Polres Pagar Alam dan Polres Empat Lawang 1 kasus,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian. “Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba,” imbaunya.

Untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman.

“Apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya,” kata Kabid Humas. (Abror Vandozer) 

Berita Terkait

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali
H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial
Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah
Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan
Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Wali Kota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir
Bimbel Gratis Rumah Belajar Wong Kito Resmi Diluncurkan, Rumah Aspirasi Berjuta Manfaat
Ekonomi Tumbuh 5,82 Persen, 2026 Pemkot “Gaspol”

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:14 WIB

Ratu Dewa bersama Mendag Pastikan Stok hingga Harga Sembako Jelang Ramadhan 1447 Hijriah Aman Terkendali

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB

H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:45 WIB

Mencari Solusi Parkir Komplek Rajawali Tertib dan Berkeadilan

Berita Terbaru