Setelah mengarungi Selat Malaka, sampailah mereka di Bengkalis. Di sana tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO) sudah menunggu. Mereka menyerahkan 5 bungkusan sabu. Sementara 9 bungkus sabu masih dibawa IRW setelah ada pelunasan uang, baru akan diserahkan semua.
Namun, aksi mereka tercium polisi. Tim Polda Riau akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka. Sementara sejumlah orang ditetapkan DPO.