WIDEAZONE.com, JAKARTA | Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan data pribadi yang digunakan untuk mengajukan pinjaman secara daring (online) di salah satu perusahaan pinjaman online dan dipakai berbelanja di e-commerce.
Modus operandi para pelaku adalah membeli data pribadi seseorang lengkap dengan KTP dan foto memegang KTP dari akun Telegram atas nama Raha.
“Dia beli harga Rp7,5 juta untuk status dan data pribadi berupa selfi sambil memegang KTP,” ujar Kombes Pol Drs Yusri Yunus.
Setelah mendapat data pribadi tersebut, pelaku melakukan pembelanjaan secara daring di salah satu e-commerce dengan membeli emas dan telepon seluler (ponsel). Kedua tersangka membeli emas dan ponsel karena mudah dijual kembali.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

