Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan: Lewat 2 Tahun STNK Diblokir

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Samsat Palembang I, Sumatera Selatan, Senin 23 Oktober 2023.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Samsat Palembang I, Sumatera Selatan, Senin 23 Oktober 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah mulai menerapkan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada tahun ini. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengajak masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) miliknya masing-masing.

“Saya meminta masyarakat tidak lupa untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Karena jika lewat dua tahun tidak bayar, Polri akan memblokir data kendaraan,” ujar Fatoni saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Samsat Palembang I, Sumatera Selatan, Senin 23 Oktober 2023.

Sebagai informasi, pemblokiran atau penghapusan data kendaraan dilakukan setelah STNK mati lima tahun tidak diperpanjang selama dua tahun. Adapun dasar pemblokiran dan   penghapusan data itu sesuai dengan pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Oleh karena itu, jika pemilik tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama waktu yang ditentukan otomatis tidak memiliki surat resmi alias bodong. Sehingga, kendaraan itu tidak bisa lagi dipakai untuk kegiatan sehari-hari.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong Integrasi Perencanaan dan Kemandirian Daerah dalam Musrenbang Sumsel

“Sama saja seperti tidak ada surat dan kendaraan tidak bisa dipakai. Maka, saya mengharap kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak,” ucapnya.

Fatoni mengatakan pajak yang dibayarkan masyarakat akan menjadi pendapatan daerah dan negara. Oleh karena itu, dia memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Untuk itu, saya sidak ke Kantor Samsat Palembang I ini memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Jangan ada anggapan pelayanan yang diberikan menyusahkan, harus ada kemudahan agar masyarakat taat membayar pajak,” kata dia.

Dia juga meminta dilakukan sejumlah perbaikan dalam beberapa hal, di antaranya mengenai penambahan waktu dan operasional. Ini dikarenakan Fatoni melihat potensi wajib pajak yang tidak memiliki waktu untuk datang mengurus pajaknya karena sibuk bekerja.

Baca Juga:  Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

“Yang sudah baik dipertahankan, yang belum diperbaiki. Tadi saya minta pelayanan Samsat juga dilaksanakan pada hari libur dan pada malam hari. Karena biasanya pekerja tidak sempat saat jam kerja, terkadang surat kuasa juga membuat kurang yakin, maka diperlukan penambahan jam dan hari operasional,” ungkap Fatoni.

Dengan kemudahan tersebut, khususnya kepada mereka yang tidak sempat karena jam kerja, para wajib pajak akan berbondong-bondong datang membayar pajaknya.

“Kemudian tempat pembayaran pajak diperbanyak, Sabtu dan Minggu tetap buka dan sistem digital yang sudah dilakukan terus ditingkatkan,” bebernya.

Dia berharap dibuatnya sistem pengaduan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan pelayanan yang diberikan dan ada informasi penting lain agar ada perbaikan.

“Feedback dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan pelayanan. Untu itu, pelayanan kepada masyarakat akan kita genjot lagi,” kata Fatoni. [AbV/red]

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Rabu, 22 April 2026 - 05:25 WIB

Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel

Selasa, 21 April 2026 - 20:42 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026

Berita Terbaru