Pilkada Serentak 2020 Tak Surutkan Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, H. Firli Bahuri

Ketua KPK, H. Firli Bahuri

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Menghadapi pilkada serentak di 270 daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpedoman bahwa pilkada harus tetap berjalan, penegakan hukum juga tidak terganggu dengan adanya pilkada.

Bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi KPK tetap berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (05/12/20) di Jakarta.

Sejak awal proses Pilkada 2020, KPK telah menjalin kerja sama dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri untuk menyampaikan Pilkada yang berintegritas. Ujarnya

Di samping itu, KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara pilkada dan peserta pilkada di 270 daerah pilkada untuk dapat mewujudkan Pilkada Berintegritas.

Baca Juga:  Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Adapun, beberapa program yang telah dilakukan KPK dalam mewujudkan pilkada yang berintegritas tersebut diantaranya dengan membangun politik berintegritas, KPK juga telah melakukan kegiatan Webinar dengan menghadirkan para Sekjen parpol serta pengurus Parpol.

Kemudian, KPK juga telah mengadakan webinar bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri dengan seluruh pasangan calon sudah disampaikan. “KPK juga secara langsung telah membuat acara mewujudkan pilkada berintegritas dihadiri oleh para paslon,” ungkap Firli.

Bahwa KPK juga sudah lakukan penandatanganan fakta integritas bagi para cakada, dan di samping itu KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara pilkada dan peserta pilkada di seluruh 270 daerah pilkada.

Baca Juga:  1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

“Rasa-rasanya KPK sudah melakukan kegiatan sejak awal proses pilkada 2020,” jelas Ketua KPK.

Kini, KPK juga membangun dan mengembangkan whistle blower system (WBS). Sehingga masyarakat bisa ikut berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.

Untuk itu, KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. “Bahwa undang undang menjamin perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi,” tegasnya. (Rel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Berita Terbaru