Penuhi Kebutuhan Keluarga, IRT Jual Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herlina [38], ibu rumah tangga diringkus petugas saat bertransaksi narkoba jenis sabu.

Herlina [38], ibu rumah tangga diringkus petugas saat bertransaksi narkoba jenis sabu.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Herlina [38], ibu rumah tangga diringkus petugas saat bertransaksi narkoba jenis sabu.

Pelaku merupakan warga Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, Herlina meneruskan usaha sang suami yang merupakan pendahulunya sebagai bandar narkoba dan telah ditangkap empat bulan lalu.

“Saya terpaksa menjual narkoba karena desakan ekonomi, terlebih empat bulan lalu suami saya ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba,” ungkapnya.

Herlina mengaku menerima pesanan melalui pesan WhatsApp, setelah ada pesanan, lalu menemui orang yang akan memesan barang tersebut.

Baca Juga:  Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

“Saya menunggu pembeli, saat orang yang memesan tersebut datang bukannya pembeli melainkan polisi,” ujarnya singkat.

Kasat Resnarkoba AKP Jatrat Tunggal mengatakan dua pekan awal 2022 Polres Banyuasin menangkap enam tersangka pengedar narkoba.

“Enam tersangka tersebut salah satunya perempuan,” ujar AKP Jatrat, Jumat [14/1/2021].

Selain itu, ada dua kasus menonjol, penangkapan tersangka Sulaiman [26] dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1000 butir bentuk pandai hijau.

Kasus kedua, penangkapan tersangka Alpian [26] warga jalan Merdeka Kayuara Muba, Egi warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sarnubi warga Kedukan II Kota Palembang, dan Usman Bahri warga Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safi’i menuturkan ini merupakan upaya Polres Banyuasin dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Kami akan gencar melakukan berbagai upaya dalam memberantas pengedaran narkoba. Untuk itu, kami minta masyarakat melapor jika ada peredaran narkoba, jika ada pengguna bisa direhab,” tutupnya.

Laporan Desy OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB