Pemkab OI Fasilitasi Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab OI Fasilitasi Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan

Pemkab OI Fasilitasi Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Wartawan

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Peran wartawan dalam pembangunan daerah, benar-benar disadari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.

Oleh karenanya, pemerintah merespon inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir yang mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BPJS.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Edy Demang mengatakan, pada prinsipnya pemerintah mendukung program BPJS, khususnya bagi PWI.

“Kami hanya memfasilitasi agar insan pers benar-benar mendapatkan jaminan ketenagakerjaan saat bertugas,” kata Edy kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Pada kesempatan sama, Kepala Cabang (Kacab) BPJS wilayah Palembang, Zain Setiadi mengungkapkan, profesi wartawan sangat rentan terhadap kecelakaan kerja karena bertugas sepanjang hari dan bahkan 24 jam.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Zain menegaskan, untuk kecelakaan kerja, biaya pengobatan peserta BPJS tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis.

“Kami bekerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK karena ini jaminan sosial dan tidak diskriminatif,” tegas Zain.

Dijelaskannya, bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia di saat bertugas atau saat jam kerja, akan mendapatkan santunan senilai 180 bulan upah.

Selain itu, dua orang anak ahli waris juga mendapatkan biaya jaminan pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta.

“Untuk santunan kepada anak ahli waris ini akan dibayarkan setiap tahun,” jelas Zain.

Tak hanya itu, peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena penyebab selain kecelakaan, juga akan mendapatkan santunan sebsesar Rp 42 juta.

Baca Juga:  Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

“Betul-betul program ini dibuat pemerintah untuk kesejahteraan warga negara,” jelas Zen.

Ketua PWI Ogan Ilir, Yasandi mengatakan, ada 35 orang wartawan di Ogan Ilir yang mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan ini.

“Layanan BPJS ketenagakerjaan bagi anggota PWI mencakup mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” jelasnya.

Menurutnya, PWI Ogan Ilir berinisiatif mendaftarkan para anggotanya sebagai peserta BPJS demi jaminan bagi wartawan saat bertugas.

Setelah pendaftaran gelombang pertama, selanjutnya PWI Ogan Ilir sedang menghimpun data calon peserta BPJS gelombang kedua.

“Untuk gelombang kedua, masih kami data penerima kartu atau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yasandi.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru