Pemerintah Akhirnya Tunda Pembahasan RUU HIP

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah akhirnya menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (16/6) sore.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, pemerintah memilih lebih fokus pada upaya penanganan pandemi COVID-19.

“Pemerintah lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi COVID-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” kata Mahfud di Jakarta.

Ia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” jelas Mahfud.

Sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Di mana, PDIP sebagai salah satu inisiasi RUU tersebut, yang mendapat dukungan dari fraksi lainnya.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

“Terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktek demokrasi Pancasila,” ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Minggu (14/6).

Dia menegaskan, terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, setuju untuk dihapus. Menurut dia, berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut, menunjukan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. “Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog. Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila,” tutup dia.

Dikutip dari Rupublika.co.id, Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih menunggu surat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, untuk keputusan disahkan atau tidak dinilainya masih jauh.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

“Kalau dibilang apakah kemudian mau disahkah itu masih jauhlah. Kita masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/6).

Pembahasan juga belum dilaksanakan, karena masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari setiap fraksi. Namun ia memastikan, pembahasannya nanti akn melibatkan banyak pihak.

“Bahwa pada setiap pembahasan undang-undang kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat,” ujar Dasco.

DPR, kata Dasco, saat ini hanya menjalankan mekanisme legislasi untuk RUU HIP. Pandangan dari berbagai pihak, terkait masalah yang berada di dalam RUU tersebut juga akan menjadi masukan pihaknya. (Aji/Sony/Abror Vandozer)

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru