Peduli, PTBA Berikan Sembako Bagi Warga Pasar Bawah Lahat

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peduli Akan Musibah Kebakaran, PTBA Berikan Sembako senilai Rp50 Juta Bagi Warga Pasar Bawah Lahat

Peduli Akan Musibah Kebakaran, PTBA Berikan Sembako senilai Rp50 Juta Bagi Warga Pasar Bawah Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Turut prihatin atas musibah kebakaran yang melanda warga Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Lahata Provinsi Sumatera Selatan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) turut membantu memadamkan kobaran api yang mengganas pada Minggu, 4 Oktober 2020.

PTBA menerjunkan 3 unit Mobil Damkar dengan Kapasitas 5000 liter, Water Supply dengan kapasitas 4000 liter dan Water Tank Dengan kapasitas 1000 liter untuk membantu memadamkan kobaran api yang melanda kelurahan Pasar bawah, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Menajer Humas Komunikasi dan ADM Koorporasi, Iko Gusman mengungkapkan, saat kita mendapatkan infomasi dari kerabat yang ada di kabupaten Lahat, bahwa telah terjadi Kebakaran yang melanda masyarakat Kelurahan Pasar Bawah.

Baca Juga:  Bea Cukai Lhokseumawe Distribusikan Bantuan ke Langkahan

“Setelah mendapatkan info, kita dari PTBA lansung menerjunkan dan mengerahkan mobil Damkar sebanyak 3 unit ke lokasi untuk segera memadamkan amuk si jago merah,” ungkap Iko Gusman saat diwawancarai Wideazone.com dan Zoom Post, Senin (5/10/2020).

Peduli Akan Musibah Kebakaran, PTBA Berikan Sembako senilai Rp50 Juta Bagi Warga Pasar Bawah Lahat
Peduli Akan Musibah Kebakaran, PTBA Berikan Sembako senilai Rp50 Juta Bagi Warga Pasar Bawah Lahat

Hari ini, 5 Oktober 2020, wujud kepedulian terhadap sesama, lanjut Iko Gusman, kita memberikan bantuan berupa Sembako untuk warga yang terdampak kebakaran. “Yang diwakilkan melalui Manjer KBL dan BW PTBA, Hendry Mulyono,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

Sementara, Manajer KBL dan BW Hendry Mulyono menyampaikan, semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat yang terkena dampak Kebakaran.

“Ada pun bantuan yang kita salurkan, Kopi 100 saset, Teh 100 saset, Beras 150 kampil dengan perkampilnya 10 kg, Air mineral 100 kotak, Biskuit dewasa/balita 200 kotak, Gula pasir 75 kg, dan Susu balita 75 kotak dengan total keseluruhan senilai Rp50 juta,” jelas Hendri kepada media ini.

“Bantuan yang kita berikan ini merupakan program Corporate Social Responsibility PTBA,” ucapnya semabari mengakhiri pembicaraannya.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB