Minta Maaf dalam Persidangan, Prayitno Cabut Gugatan Katering Haji Rp1,1 M

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji asal Sidoarjo Prayitno mencabut gugatannya kepada Kemenag dan meminta maaf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo

Jemaah haji asal Sidoarjo Prayitno mencabut gugatannya kepada Kemenag dan meminta maaf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo

Taufik menyesalkan langkah Prayitno yang menyebabkan masalah ini menjadi ramai dan viral. Taufik melihat sejak awal ada hal yang nyleneh dalam gugatan Prayitno. Pasalnya, sebelum mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Prayitno terlebih dahulu menghubungi Kemenag Sidoarjo untuk meminta kompensasi jika tidak ingin digugat.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Kemenag Sidoarjo juga sudah mengundang Prayitno untuk bertemu dan memberikan penjelasan. Namun, Prayitno tetap dalam sikapnya, mengajukan gugatan perdata ke PN Sidoarjo lalu memviralkannya melalui media.

“Semoga hal ini menjadi pembelajaran untuk Prayitno dan siapa pun juga supaya lebih berhati-hati. Silakan berikan koreksi dan kontrol atas pelaksanaan haji yang diamanatkan undang-undang penyelenggaraanya oleh Kementerian Agama, akan tetapi semestinya kritik membangun dan dengan cara yang elegan, santun, bijak,” pungkas Taufik. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB