WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Persoalan penataan parkir di Komplek Rajawali Palembang telah berlangsung selama bertahun-tahun, kini kembali diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah antara pengelola parkir PT Kuala Permai bersama pihak Tenant, berlangsung di Kantor PT Kuala Permai Selasa 10 Februari 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan untuk mencari solusi bersama, untuk memberikan dampak aktivitas usaha hingga kenyamanan di kawasan tersebut.
Direktur PT Kuala Permai, Darmawan melalui Humasnya Dicky menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menunjukkan itikad baik dalam pengelolaan parkir di Kompleks Rajawali. Satu di antara langkah konkret upaya perusahaan adalah menetapkan tarif parkir jauh lebih murah dibandingkan mall-mall lainnya.
“Sejauh ini kami sudah menunjukkan legalitas pengelolaan, dan kami terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya dalam gelaran musyawarah.
Ia menambahkan, perusahaan tetap membuka ruang dialog demi terciptanya pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Selain itu, ujar Dicky, dalam pengelolaan memiliki legal standing dan telah berizin dari Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah [Bapenda]. Menurutnya, retribusi parkir ini merujuk pada peningkatan pendapatan asli daerah [PAD].
“Tentunya, perusahaan menyokong PAD Kota Palembang, apalagi Pemkot saat ini tengah menggenjot atau mempercepat pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.
Ke depannya, sambung dia, sebagai pengelola, pihaknya akan memperbaiki tata kelola, tata letak, menambah personel keamanan, melibatkan pihak kepolisian termasuk pemasangan CCTV untuk pemantauan. “Jadi PT Kuala Permai mulai berbenah, kita sudah menyiapkan kantong parkir untuk roda dua dan empat,” tukas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Kuala Permai, Anwar Sadat SH mengungkap bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya bersama untuk mengakhiri persoalan yang tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut.
“Pertemuan hari ini adalah upaya kita bersama mencari solusi terkait pengelolaan parkir di Kompleks Rajawali. Persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan karena berdampak langsung pada kepastian hukum, kenyamanan warga, dan tata kelola ruang publik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kesepakatan terkait mekanisme member parkir hanyalah langkah awal, dan tidak boleh menutup pembahasan persoalan mendasar, termasuk kewenangan pengelolaan, dasar hukum, serta sistem pengawasan.
“Jika ke depan [dalam pengelolaan/tata kelola] tidak ada keputusan mutlak, maka hal ini justru bisa menciderai kepercayaan publik. Parkir bukan sekadar soal retribusi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan ketertiban,” ujarnya.
Anwar menegaskan soal permintaan sejumlah pihak terkait legalitas, sudah dipaparkan, bila pun nantinya ada tudingan bahwa tindakan perusaahan ilegal ataupun pungli maka sepatutnya dibuktikan. “Bila tanpa bukti, tentunya perusahaan akan menempuh prosedur hukum, sebab hal ini menyangkut nama baik,” pungkasnya.
Gelaran musyawarah ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang adil dan berkelanjutan, sehingga pengelolaan parkir di Kompleks Rajawali ke depan dapat berjalan tertib serta mendukung iklim usaha demi kenyamanan bersama.
Laporan/Editor Abror Vandozer





![Menteri Ketenagakerjaan [Menaker] Yassierli meninjau langsung Posko Tunjangan Hari Raya [THR] dan Bonus Hari Raya [BHR] Keagamaan Tahun 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker]. [Foto: Biro Humas Kemnaker]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/MenakerYassierliTinjauPoskoTHRdanBHRKeagamaan2026PastikanHakPekerjaTerlindungiJelangLebaran-6_copy_640x384-225x129.jpg)

![Ramadhan penuh berkah 1447 Hijriah, saat Ketua TP-PKK Palembang Dewi Satrani bersama Ketua Darma Wanita Persatuan [DWP] Ida Royani melakukan aksi berbagi paket sembako dengan warga di kawasan tempat pembuangan sampah akhir [TPA] Sukawinatan, Kamis 5 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0017_copy_1249x765-225x129.jpg)



![Menteri Ketenagakerjaan [Menaker] Yassierli meninjau langsung Posko Tunjangan Hari Raya [THR] dan Bonus Hari Raya [BHR] Keagamaan Tahun 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker]. [Foto: Biro Humas Kemnaker]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/MenakerYassierliTinjauPoskoTHRdanBHRKeagamaan2026PastikanHakPekerjaTerlindungiJelangLebaran-6_copy_640x384-129x85.jpg)

![Ramadhan penuh berkah 1447 Hijriah, saat Ketua TP-PKK Palembang Dewi Satrani bersama Ketua Darma Wanita Persatuan [DWP] Ida Royani melakukan aksi berbagi paket sembako dengan warga di kawasan tempat pembuangan sampah akhir [TPA] Sukawinatan, Kamis 5 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0017_copy_1249x765-129x85.jpg)


![Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PermenPANRB] Nomor 19 Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0014_copy_2080x1289-360x200.jpg)
![Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan [TP-PKK Sumsel] Feby Deru membagikan paket sembako kepada masyarakat Talang Kepuh, tepatnya di Perumahan Griya Tanjung Wahid, Rabu 4 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0011_copy_783x506-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru menerima audiensi Alumni Ikatan Keluarga Pondok Modern [IKPM] Gontor Cabang Palembang di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu 4 Maret 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260305-WA0010_copy_2035x1056-360x200.jpg)
