Mawardi Harapkan KYRI Lebih Berperan dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Sumsel Mawardi Yahya Terima Audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel

Wagub Sumsel Mawardi Yahya Terima Audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel

Wagub Terima Audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Keberadaan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia di Sumatera Selatan diharapkan dapat menjaga dan menghargai kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Sumsel.

“Alhamdulillah Sumsel sudah Komisi Yudisial. Kita warga Sumsel merasa bangga karena pemerintah pusat menghadirkan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan. Semoga kehadiran KY ini akan banyak membantu dalam penegakan hukum di Sumsel,” harap Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya saat menerima audiensi Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel, Arie Sudihar, Kamis (23/9).

Lebih lanjut Wagub menegaskan, Pemprov Sumsel akan berusaha untuk bersinergi dengan KY RI Wilayah Sumsel utamanya dalam merencanakan pertunjukan. “Tidak ada alasan untuk kami tidak membantu KYRI Sumsel. Terkait hal-hal yang diperlukan sebisa mungkin akan kita bantu,” imbuh Mawardi.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Sementara itu Sekjen KYRI Penghubung Wilayah Sumsel, Arie Sudihar menjelaskan Komisi Yudisial (KY) RI merupakan satu dari 8 lembaga negara yang berada di ranah yudikatif. Dimana KY RI sebagai lembaga negara memiliki 12 kantor pendukung diseluruh Indonesia. Khusus di pulau Sumatera ada 3 Cabang meliputi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Dan Riau. Komisi Yudisial juga tidak membantu petugas lainnya serta mengawasi dan melengkapi mereka selama penyimpanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

8 Pengadilan Agama dan 1 Pengadilan Militer

Untuk diketahui Komisi Yudisial Republik Indonesia atau Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang mengusulkan penilaian agung dan diberi wewenang lain untuk menjaga dan menghargai kehormatan, keluhuran kehormatan, serta perilaku hakim.

Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan yang berwenang bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru