Lonjakan Tagihan PDAM Membengkak, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna menindaklanjuti laporan terkait melonjaknya tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi sehubungan dengan pandemi COVID-19, Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi.

Guna menindaklanjuti laporan terkait melonjaknya tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi sehubungan dengan pandemi COVID-19, Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Guna menindaklanjuti laporan terkait melonjaknya tagihan pelanggan PDAM Tirta Musi sehubungan dengan pandemi COVID-19, Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda langsung melakukan rapat bersama PDAM Tirta Musi.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Palembang, Wakil Walikota Palembang juga menerima penjelasan, bahwa selama COVID-19 sejak April, pihak PDAM tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke setiap rumah yang ada di kota Palembang.

“Mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa. Ternyata karena COVID-19, banyak masyarakat yang tidak melakukan aktifitas di luar, jadi mungkin pemakaiannya melonjak dari biasanya, karena tentu kita harus menjaga kesehatan, dari menggunakan air secara berlebihan, mulai dari mandi dan cuci tangan,” jelas Fitri, usai kegiatan rapat, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Dilanjutkannya, pada bulan Juli saat ini, pihak PDAM telah kembali melakukan pengecekan meteran secara langsung serta mencatat pemakaian pelanggan.

“Di bulan Juli ini, setelah meteranya betul-betul dibaca oleh kawan-kawan yang bertugas dari PDAM, ternyata pemakaiannya ini di atas pemakaian normal. Itu terakumulasi dari pemakaian bulan April, Mei dan Juni yang baru dibayarkan di bulan Juli,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa nelalaui rapat tersebut juga telah dilakukan koordinasi mencari solusi guna menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat kota Palembang

“Kita tadi sudah menanyakan apa saja yang dapat menjadi solusi, sehingga masyarakat tidak lagi merasa keberatan untuk membayar tagihan-tagihan ini,” ujarnya.

Ia memaparkan, terkait solusi tersebut, pihak PDAM akan memberikan keringanan kepada para pelanggan yang merasa keberatan dalam jumlah tagihan.

Baca Juga:  Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Selain itu, masyarakat kota Palembang juga diimbau untuk mengunjungi langsung unit pelayanan PDAM terdekat atau menghubungi Call Center di 355222 untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PDAM.

“Ada solusi ketiga yang juga disampaikan oleh PDAM, yaitu membayar untuk cicilan kenikan harga ini sebanyak tiga sampai sepuluh kali kalau memang ada yang merasa keberatan terkait tagihannya. PDAM siap untuk menerima pembayaran berupa cicilan sebanyak 10 kali, jadi 10 bulan,” jelasnya.

Masih dikatakannya juga, bahwa pihak PDAM juga telah meyurati pelanggan-pelanggan mengalami kenaikan hingga 50 persen.

“Itu sudah disurati oleh PDAM. Jadi saya rasa, apa yang disampaikan PDAM tadi sudah cukup jelas, dan masyarakat InsyaAllah akan terbantu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan PDAM,” pungkasnya.

Laporan Aldy

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB