‘Lantunan Politik’ Kepala Baznas OKUT Berbuntut Atensi Bawaslu: Pengumpulan Bukti-bukti Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu OKU Timur

Kantor Bawaslu OKU Timur

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR. | ‘Lantunan Politik’ Ketua Badan Amil Zakat Nasional OKU Timur [Baznas OKUT] Imam Muarif dalam pelantikan PD-BPTKI di rumah singgah Gubernur periode 2018-2023 berbuntut atensi serius dari Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu].

Mengenai persoalan, Komisioner Bawaslu OKUT, Endrata Wijaya selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi mengatakan masih kita pelajari dugaan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

Endrata Wijaya menegaskan untuk Kepala Baznas OKUT akan segera dipanggil ke kantor.

Kaitan dengan Panitia Pengawas Kecamatan [Panwascam], Bawaslu OKUT telah melakukan koordinasi. “Akan kita bahas sebagai tindak lanjut di dalam Rapat Pleno Pengawas Pemilu,” jelasnya melalui sambungan elektronik, Minggu 31 Desember 2023.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Sejauh ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi OKUT menyebutkan kita telusuri, dan pengumpulan bukti bukti oleh kawan kawan yang melaksanakan pengawasan secara langsung di lapangan.

Sebelumnya, kala Pelantikan PD-BPTKI, terdengar suara lantang mengajak jemaah pengajian yang hadir kala itu untuk memilih mantan Gubernur Sumsel Herman Deru beserta kedua putrinya yang kebetulan diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan DPD RI.

Sumber suara tersebut ternyata berasal dari seseorang bernama Imam Muarif selaku Kepala Baznas OKUT.

Kehadiran Herman Deru bersama kedua putrinya dan Bupati OKUT tersebut membuat Imam Muarif bersemangat melantunkan nada kampanye di hadapan langsung jamaah pengajian.

Bahkan, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah oknum ASN yang memiliki jabatan di lingkungan Pemkab OKUT. Nada yang disuarakan Ketua Baznas OKUT berisikan seruan untuk memilih Gubernur Sumsel, Caleg DPR dan DPD RI.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Saat ditemui awak media usai acara, Imam Muarif menepis dan berdalih jika hal yang dilantunkannya itu hanya sekedar nyanyian.

“Saya hanya bernyanyi, saya tidak tahu kalau itu dianggap berkampanye,” dalih Imam Muarif dengan kesan arogan sembari mengatakan jika memang masalah tersebut mau diangkat.

“Kalau sampean mau memberitakan dan memperpanjangnya, silakan,” timpalnya.

Selain itu, tampak fasilitas dalam perhelatan dari Pemkab OKUT.  Pun, baleho calon legislatif terpampang hingga jamaah pengajian mendapatkan souvernir bergambar [foto] Caleg.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru