Lantik Pejabat Struktural, Ketua KPK: Berikan Karya kepada Bangsa dan Negara dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri melantik para pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di gedung Juang KPK, Selasa (14/04/2020)

Ketua KPK Firli Bahuri melantik para pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di gedung Juang KPK, Selasa (14/04/2020)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melantik para pejabat struktural setingkat eselon I dan II, yakni Deputi Penindakan, Deputi Inda, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum, bertempat di Gedung Juang KPK.

“Selamat datang, selamat bergabung, selamat memberikan karya kepada bangsa dan negara dalam mencegah, memberantas korupsi,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (14/04/2020).

Ketua KPK mengingatkan, bagi para pejabat eselon I dan II yang baru saja dilantik akan dievaluasi secara periodik, mulai dari evaluasi per triwulan hingga tahunan oleh Dewan Pengawas sebagaimana ketentuan undang-undang KPK.

“Kita memahami harapan publik yang sangat tinggi agar KPK secara serius terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. Kami memastikan untuk terus berupaya serius dalam pemberantasan korupsidi Indonesia sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 30 tahun 2019 yang telah dua kali diubah menjadi undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Firli.

“Pemberantasan menjadi penting, karena salah satu cara untuk mewujudkan tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” terangnya.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

“Begitupun tujuan dari keberadaan KPK, yang pada dasarnya juga mewujudkan tujuan negara melalui pemberantasan korupsi yang seirama dengan amanah alinea ke 4 pembukaan UUD 1945 Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia karena Sesungguhnya Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Yang Tertinggi,” imbuhnya.

Ia juga mengutip kata-kata Filosof Cicero yang sangat terkenal “Salus Papuli Suprema Lex Esto” hak ini juga dikenal dalam doktrin penegakhormati ham; Saving Human Life Is The First Priority And Our National Goal.

“Grand strategi KPK untuk dapat mengoptimalisasi pengembalian kerugian negara hasil TPK dan optimasilasi sistem pencegahan yang efektif serta penguatan monitoring sistem pengolahan administrasi juga enabler yang proaktif,” ujarnya.

Bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat mendorong distribusi kesejahteraan yang adil juga diharapkan dapat berkonstribusi pada perlindungan rakyat Indonesia dari prilaku koruptor para penyelenggara negara bersama pihak-pihak terkait lainnya.

“Untuk prioritas pada case building kasus SDA pada minning LH tata niaga yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional,” paparnya.

Pembentukan SATGAS yang efektif, khususnya pada satgas lidik dan penguatan pada satgas LHA dan LHP. Serta prioritas penanganan TPPU yang didukung dengan SATGAS Asset Tracing.

Baca Juga:  Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal "Karhutla": Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Penindakan dengan gabungan pasal tindak pidana korupsi dan TPPU dan penindakan yang juga berorientasi pada pencegahan secara integratif

serta memainkan fungsi trigger mechanism dengan mengoptimalkan koordinasi supervisi dan sinergi dengan membangun solidaritas kelembagaan dan mewujudkan hubungan yang kompak dan solid dengan APH lainnya menuju Indonesia bebas dari korupsi.

Adapun, upaya penindakan diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara untuk kesejahteraan dengan penegakan hukum yang pasti, adil, bermanfaat serta tidak menimbulkan kegaduhan.

KPK percaya Indonesia bisa menjadi negara yang maju jika kita mampu mewujudkan pemberantasan korupsi, dan sebaliknya kita akan menjadi negara gagal jika pemberantasan korupsi tidak tertangani dengan baik.

Namun untuk itu, pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK, perlu andil yang utuh dan kuat dari seluruh element bangsa, termasuk masyarakat.

KPK adalah bagian dari upaya tersebut sebagaimana diamahkan undang-undang bahwa tujuan KPK adalah agar pemberantasan korupsi dapat berdaya guna dan berhasil guna, dengan harapan hal tersebut akan berkonstribusi pada arah menuju Indonesia maju, tutup ketua KPK Firli Bahuri. (ril/Abror Vandozer)

 

Berita Terkait

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru