KPU Profesional, Pastikan SIPOL Berfungsi Baik dan Data Aman

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran SIPOL Pemilu 2024

Peluncuran SIPOL Pemilu 2024

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | KPU menerima kunjungan Komite Eksekutif (Exco) Pengurus Harian Partai Buruh dalam rangka mengkonfirmasi terkait data yang diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, Kamis (4/8/2022).

Anggota KPU, Idham Holik menegaskan dari hasil sinkronisasi dan pengecekan data yang dilakukan, SIPOL yang digunakan untuk kepentingan pendaftaran partai politik tidak bermasalah dan berfungsi dengan baik.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

“Sinkronisasi dan pengecekan data kami lakukan sebagai bentuk pelayanan Helpdesk KPU,” kata Idham

Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dilakukan Partai Buruh. Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh, Said Salahuddin menjelaskan diskusi dengan petugas Helpdesk yang mengelola SIPOL dan Pusdatin KPU terkait penyamaan persepsi tentang aturan, SIPOL itu sendiri dan proses pengiriman serta pengolahan data.

Berita Terkait

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB