KPK Tetapkan Eks Dirut PT SMS sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers KPK: penahanan tersangka Eks Dirut PT SMS terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di perusahaan daerah Sumsel tahun 2019-2021, Kamis 21 September 2023, sore di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta.

Konferensi pers KPK: penahanan tersangka Eks Dirut PT SMS terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di perusahaan daerah Sumsel tahun 2019-2021, Kamis 21 September 2023, sore di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menetapkan Eks Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel [Dirut SMS/perusahaan daerah] Sarimuda [SM] sebagai tersangka.

Demikian dikatakan Pimpinan KPK, Alexander Marwata saat konferensi penahanan tersangka terkait dugaan TPD BUMD di Sumsel tahun 2019-2021, Kamis (21/9/2023) sore di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta. Konferensi pers penetapan tersangka SM juga dihadiri Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dalam keterangannya, Alexander mengatakan bahwa Dirut PT SMS [Perseroda] dibentuk dan didirikan berdasarkan Perda No 11 tahun 2017 dengan kepemilikan 99,99% oleh Pemprov Sumsel. “Selanjutnya, PT SMS [Perseroda] ditetapkan sebagai badan pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Api-api dengan kegiatan usaha berupa jasa pengangkutan batubara dengan menggunakan transportasi kereta api dari PT KAI [Persero],” kata dia.

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Tahun 2019, SM diangkat sebagai Dirut PT SMS [Perseroda], dan dengan jabatannya tersebut SM membuat kebijakan untuk melakukan kerja sama pengangkutan batu bara dengan menggunakan fasilitas PT KAI [Persero], termasuk dengan sejumlah customer yaitu perusahaan pemilik batu bara maupun pemegang izin usaha pertambangan.

Baca Juga:  1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Melalui kontrak kerja sama dengan perusahaan batu bara tersebut, PT SMS mendapatkan pembayaran dengan hitungan per metrik ton. Selain itu PT SMS [Perseroda] sudah melakukan kerja sama dengan beberapa vendor untuk menyediakan jasa pendukung.

Berita Terkait

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas
7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

Berita Terbaru