Kompolnas Apresiasi Respon Cepat Polda Sumsel Tangani Kasus Penganiayaan Koas

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hapus term: Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 18 Desember 2024.

Hapus term: Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam Komisioner Kompolnas RI Muhammad Choirul Anam saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 18 Desember 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia [Kompolnas RI] Muhammad Choirul Anam mengapresiasi respon cepat Polda Sumsel dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang Koas rumah sakit di Palembang.

Pengungkapan kasus melalui Diteeskrimum Polda Sumsel ini dinilai sebagai langkah positif dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sumsel yang telah bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat,” ujar Choirul Anam didampingi Wadir Krimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH dan Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH saat jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 18 Desember 2024.

Baca Juga:  POSBAKUM: Jembatan Keadilan bagi Masyarakat Palembang

Menurut Anam, kedatangan dirinya sejak Selasa [17/12] kemarin ke Palembang ini secara spesifik memang terkait penanganan kasus kekerasan terhadap dokter Koas ini oleh Polda Sumsel.

“Secara kronologis setelah kita cek, mulai dari laporan hingga saat ini masih berlangsung proses penyelidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka,” ujarnya.

Respon cepat dalam penanganan kasus Koas ini menurut Kompolnas sudah sangat baik dan patut kita apresiasi.

Baca Juga:  Feby Deru Hadiri Fashion Show “Jelita Sriwijaya” Karya Tria Gunawan

Mengenai berbagai dinamika yang saat ini sedang terjadi di media sosial, Kompolnas menjelaskan bahwa, Kepolisian Indonesia terutama Polda Sumsel akan terus bekerja secara profesional.

“Bekerja secara profesional, basisnya adalah alat bukti yang kuat atau nyata, apalagi ada jejak digitalnya, dan terpenting adalah dengan pendekatan Scientific Investigation Crime,” jelasnya.

“Kami meminta kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini, agar rekan-rekan di Polda Sumsel terus bekerja secara profesional,” tukas Anam.

Laporan Suherman | Editot AbV

Berita Terkait

Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir
Bank Sumsel Babel Perkuat Literasi Keuangan Pelajar Lewat Tabungan SimPel
Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam
Sah! Tanah SHM 1988/Silaberanti Milik Januar Kwan-Hory Uteh Dipasang Plang
PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan
Ditpolairud Polda Sumsel Berbagi Bahagia Ramadhan di Tepian Musi
Bank Sumsel Babel Perkuat Transformasi Digital dengan BSB Mobile

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:35 WIB

Kapolri Gandeng Bank Himbara Salurkan KUR untuk Petani Jagung di Ogan Ilir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:43 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Literasi Keuangan Pelajar Lewat Tabungan SimPel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:31 WIB

Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:58 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:10 WIB

Sah! Tanah SHM 1988/Silaberanti Milik Januar Kwan-Hory Uteh Dipasang Plang

Berita Terbaru

Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026.

Headlines

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:58 WIB