Satgas Anti Hoaks
Pemilu Serentak yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang merupakan momentum penting untuk memilih secara serentak dan langsung, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Guna mengawal pesta demokrasi agar berjalan damai, Kementerian Kominfo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti hoaks yang menyisir informasi-informasi yang terindikasi mengandung kebencian, provokasi dan kebohongan terkait Pemilu.
“Setiap gelaran Pemilu, tensi politik selalu memanas. Masyarakat selalu terpicu untuk memberikan komentar dan menanggapi berbagai isu. Jadi Kominfo hadir untuk mencegah informasi yang salah atau hoaks,” tandas Dirjen IKP Kementerian Kominfo.
Menurut Dirjen Usman Kansong, Kementerian Kominfo juga menjalankan salah satu peran strategis dalam mengawal Pemilu Damai melalui diseminasi informasi dan penciptaan komunikasi yang santun dan beretika di ruang publik.
“Kementerian Kominfo, melakukan diseminasi informasi publik dalam tiga periode yakni; periode pra-Pemilu, saat Pemilu dan pasca Pemilu. Periode pra-pemilu berfokus pada ajakan anti golput. Periode saat pemilu merupakan ajakan menjaga situasi kondusif mulai saat proses pemilihan sampai dengan penghitungan suara. Kemudian periode pasca pemilu merupakan ajakan bahwa menjaga persatuan bangsa jauh lebih penting, apa pun hasil Pemilu,” jelasnya. (JFA)