Ketua DPRD Prabumulih Hadiri Vidcon KPK, Bahas IPKD

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria menghadiri Vidcon peluncuran KPK.

Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria menghadiri Vidcon peluncuran KPK.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Pemerintah Kota [Pemkot] Prabumulih terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Wali Kota Prabumulih, H Arlan, dalam video conference [vidcon] yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Rabu 5 Maret 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7 Pemkot Prabumulih, juha dihadiri Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, Sekretaris Daerah H Elman ST MM, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD].

Vidcon ini membahas peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah [IPKD] dalam Monitoring Center for Prevention [MCP] tahun 2025.

Komitmen Pemkot Prabumulih dalam Pencegahan Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih, H Arlan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks pencegahan korupsi dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Prabumulih Jadi Responden Kedua Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data yang Jujur

Komitmen ini sejalan dengan tujuan IPKD MCP yang dicanangkan KPK, yakni mendorong daerah untuk lebih aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi.

Vidcon ini turut dihadiri oleh Inspektur Kota Prabumulih, Setwan, serta sejumlah kepala OPD Kota Prabumulih, seperti BKPSDM, BAPPEDA, BPKAD, Diskominfo, PUPR, PERKIM, UKPBJ, DPMTSP, Disdikbud, Dinkes, RSUD, Sat Pol PP, Bapenda, DLH, Disperindag, Dishub, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinsos, BPBD, serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.

Kehadiran seluruh OPD tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Prabumulih dalam mendukung implementasi IPKD MCP 2025.

IPKD MCP merupakan indikator yang dikembangkan KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Indikator ini mencakup berbagai aspek, seperti transparansi anggaran, pengelolaan aset daerah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Dengan adanya IPKD MCP, setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, dan membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif.

Melalui peluncuran IPKD MCP 2025, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Prabumulih, dapat terus berbenah dalam mencegah praktik korupsi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan transparan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap mendukung sepenuhnya program ini demi membangun Prabumulih yang bersih dan berintegritas,” tambah H Arlan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat, upaya pencegahan korupsi di Kota Prabumulih diharapkan semakin optimal dan membawa perubahan positif bagi pelayanan Publik.

Laporan Sakirin | Editor AbV

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru