Keragaman Adat Terpelihara, Pemerintah Bangkitkan Lembaga Adat

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEBELUM akhir tahun ini, lembaga adat yang sudah terbentuk harus dibangkitkan kembali. Karena lembaga adat ini merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Sumatera Selatan yang sudah turun termurun.

Terkait masalah lembaga adat tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru meminta agar segera melaksanakan musyawarah bersama pemangku adat dari 17 kabupaten/kota yang sudah dibentuk kepanitiaannya.

“Sesuai Perda Nomor 12 tahun 1988, saya minta agar lembaga adat segera melalukan musyawarah sebelum akhir tahun ini,” pinta Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Asisten I Provinsi Sumatera Selatan DR Dr H Ahmad Nadjib SH MHum, Senin (16/12/2019).

Lembaga adat tersebut, katanya, merupakan kearifan lokal yang berfungsi sebagai ruang untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat di Sumateta Selatan.

Bersama sejumlah tokoh adat, toloh masyarakat dan alim ulama, kata Gubernur, segera menyepakati untuk segera bermusyawarah. “Segeralah melakukan revitalisasi rembuk adat di wilayah adat setempat,” kata Nadjib.

Artinya, para pemangku seperti pesirah adat, tokoh adat, masyarakat dan alim ulama mengambil keputusan bersama dalam pelaksanaan musyawarah dan mufakat. “Dengan demikian generasi muda akan mengerti bahwa adat merupakan bagian dari kelompok sosial agar terpelihara dan tak musnah di masyarakat kita,” katanya.

Dari rembuk adat tersebut, diharapkan agar dari sisi adat istiadat dan budaya masyarakat, Sumatera Selatan bisa berjalan lebih maju dengan tetap menjaga kearifan lokal, seperti budaya daerah dengan adat istiadat yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD

Dengan adanya dewan adat, kata Nadjib, akan terbentuk dengan kepengurusan yang sudah disiapkan dan dapat bekerjasama. Selain itu bisa menyosialisasikan apa yang sudah terbangun dari masyarakat bawah, sehingga generasi muda dapat mengetahui adat istiadatnya.

“Contohnya, seperti tata cara perkawinan atau pemberian gelar setelah kedua mempelai melakukan pernikahan. Ini yang perlu kita sosialisasikan di dalam kehidupan masyarakat,” ucap Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, Aufa Syarizal SP MSc, mengatakan pihaknya akan memasilitasi kegiatan musyawarah daerah terkait dewan adat tersebut.

“Kita akan mengumpulkan semua lembaga adat yang ada di 17 kabupaten kota yang ada do Sumatera Selatan,” kata Aufa saat dikonfirrmasi Wideazone.com dan ZoomPost, di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019).

Sesuai arahan gubernur, katanya, lembaga adat perlu dimumculkan kembali. Sebenarnya, lembaga adat ini sudah lama ternentuk. Namun sudah beberapa tahun terakhir memang tidak aktif.

‘Kami dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan bertanggung jawab untuk melaksanakan musyawarah rembuk adat sesuai yang diharapkan Pak Gubernur,” tukas Aufa.

Baca Juga:  Sumsel Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia, Gubernur Herman Deru Harap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Aufa juga menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh yang berkaitan dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus lembaga dewan adat.

Menanggapi keinginan Gubernur Sumsel H Herman Deru terkait upaya revitalisasi lembaga adat, ataf ahli Gubernur Bidang Kebudayaan, Azis Kemis, mengatakan harus secepatnya menggelar musyawarah adat.

Sebab sesuai Perda Nomor 12 tahun 1988, keberadaan lembaga adat itu sangat berperan dan dibutuhkan masyarakat di lingkungan adat.

Dengan bangkitnya lembaga adat, kata Azis, paling tidak seperti yang dikemukakan Saudara Dr A Erwan Suryanegara MSn dapat memberi perhatian penuh bagi pengembangan adat di Sumatera Selatan.

Kebangkitan lembaga dewan adat itu harus menjadi prioritas agar eksistensi adat istiadat masyakat memperoleh perhatian penuh.

“Sesuai harapan Pak Gubernur agar lembaga dewan adat itu segera dibangkitkan kembali, sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 1988,” kata Azis.

Sementara itu, Erwan Suryanegara mengatakan bahwa sebagaibm penggiat budaya ia berusaha sekuat tenaga untuk membangkitkan kembali fungsi dewan adat.

Menurut dia, Sumsel memiliki keragaman adat istiadat yang spesifik. Untuk itu Erwan berharap agar keragaman adat istiadat tersebut tidak diseragamkan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editir Anto Narasoma

Berita Terkait

Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD
Sumsel Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia, Gubernur Herman Deru Harap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
Ampera Tourism Run 2026: dari Jantung Palembang untuk Indonesia
135 Calender of Charming 2026 Resmi Diluncurkan
Gubernur Herman Deru Harap BSI Dukung Sriwijaya Ranau Gran Fondo
Wagub Cik Ujang Dorong ASN Sukseskan Sriwijaya Ranau Gran Fondo
Sinergi Pemprov dan Pemkab, OKU Selatan Menuju Kawasan Pariwisata Strategis
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Resmi Buka Festival Perahu Bidar Tradisional 2025, Target Puluhan Ribu Pengunjung

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:45 WIB

Palembang Siap Jadi Magnet Event Nasional, Aprizal Hasyim: Kejuaraan Marching Band Dongkrak PAD

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:23 WIB

Sumsel Tuan Rumah Konferensi Anxi Sedunia, Gubernur Herman Deru Harap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Senin, 16 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ampera Tourism Run 2026: dari Jantung Palembang untuk Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 21:01 WIB

135 Calender of Charming 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:16 WIB

Gubernur Herman Deru Harap BSI Dukung Sriwijaya Ranau Gran Fondo

Berita Terbaru