Adapun delapan area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan kunjungan kerja ke Kepri kali ini di antaranya bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah mulai dari reformasi birokrasi, digitalisasi pada sistem pemerintah, hingga manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Semua itu arahnya adalah bagaimana supaya bisa kita pastikan pelayanan kepada masyarakat, terhadap penyelenggaraan pemerintahan ini, bisa dijalankan dengan sebaik-baik mungkin,” kata Ahmad Doli.
Selain itu, Ketua Komisi II menambahkan, pihaknya juga ingin memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan dan juga program di bidang pertanahan serta perencanaan tata ruang di Kepri.



















