Kemenkeu dan Kemendagri Apresiasi Pemkot Palembang

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekeretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi

Sekeretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menilai penyesuaian APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 telah tepat dan benar.

Hal ini dapat diketahui dari keputusan menteri keuangan nomor 10.KM7/2020 tentang penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) bagi pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 terkait percepatan penganggaran kebutuhan penanganan bencana COVID-19.

Dalam KMK tersebut, Pemkot tidak termasuk daerah yang terkena sanksi penundaan atau pengurangan penyaluran DAU dan DBH.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyesuaian APBD TA 2020 dengan menetapkan Perwali no 9 tahun 2020 secara tepat waktu dan berkesuaian untuk fokus serta serius pada kebutuhan anggaran penanganan covid-19.

Baca Juga:  TP-PKK Palembang dan RA Group Gelar Aksi Peduli Ramadhan Lewat Takjil Gratis

“ini adalah bukti komitmen yang kuat dan keseriusan penanganan bencana wabah corona di Palembang,” kata Dewa, Minggu (3/5/2020).

Penyesuaian APBD tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 april dan pmk 35/2020 yang memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian postur anggaran baik sisi pendapatan maupun belanja terkait bencana pandemi corona.

“Untuk penyesuaian pendapatan daerah saat ini pemerintah kota palembang telah menyesuaikan pendapatan sebesar Rp. 1,1 trilyun lebih dan untuk postur belanja daerah dilakukan penyesuaian anggaran belanja modal dan belanja barang jasa yaitu pengurangan 50 persen,” paparnya.

Perubahan postur APBD Palembang ini dimaksudkan guna merasionalisasi pendapatan sehubungan kondisi bencana covid, dimana untuk kondisi pendapataan daerah baik PAD maupun dana transfer pusat dan provinsi terjadi penurunan dan pelemahan, sedangkan disisi belanja terdapat kewajiban untuk pemenuhan anggaran penanganan bencana COVID-19.

Baca Juga:  Sekda Aprizal Hasyim Tinjau Posko Lebaran, 500 Personel Disiagakan Amankan Pemudik di Palembang

“Sehingga postur APBD kita harus segera dilakukan penyesuaian APBF atas kondisi yang terjadi saat ini,” urainya.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengapresiasi jajarannya dalam penanganan corona virus disease 2019, pihaknya dari awal sudah serius untuk menangani kasus pandemi di Palembang.

“Intinya Pemkot Palembang siap melaksanakan penanganan bencana covid-19 ini seoptimal mungkin dengan menyiapankan dan melaksanakan anggran tersebut secara efektif efisien, transparan, akuntanbel, dan tentunya sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Laporan Ald

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru