Hal ini dapat diketahui dari keputusan menteri keuangan nomor 10.KM7/2020 tentang penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) bagi pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 terkait percepatan penganggaran kebutuhan penanganan bencana COVID-19.
Dalam KMK tersebut, Pemkot tidak termasuk daerah yang terkena sanksi penundaan atau pengurangan penyaluran DAU dan DBH.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyesuaian APBD TA 2020 dengan menetapkan Perwali no 9 tahun 2020 secara tepat waktu dan berkesuaian untuk fokus serta serius pada kebutuhan anggaran penanganan covid-19.
Penyesuaian APBD tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 april dan pmk 35/2020 yang memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian postur anggaran baik sisi pendapatan maupun belanja terkait bencana pandemi corona.
“Untuk penyesuaian pendapatan daerah saat ini pemerintah kota palembang telah menyesuaikan pendapatan sebesar Rp. 1,1 trilyun lebih dan untuk postur belanja daerah dilakukan penyesuaian anggaran belanja modal dan belanja barang jasa yaitu pengurangan 50 persen,” paparnya.
Perubahan postur APBD Palembang ini dimaksudkan guna merasionalisasi pendapatan sehubungan kondisi bencana covid, dimana untuk kondisi pendapataan daerah baik PAD maupun dana transfer pusat dan provinsi terjadi penurunan dan pelemahan, sedangkan disisi belanja terdapat kewajiban untuk pemenuhan anggaran penanganan bencana COVID-19.
“Sehingga postur APBD kita harus segera dilakukan penyesuaian APBF atas kondisi yang terjadi saat ini,” urainya.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengapresiasi jajarannya dalam penanganan corona virus disease 2019, pihaknya dari awal sudah serius untuk menangani kasus pandemi di Palembang.
“Intinya Pemkot Palembang siap melaksanakan penanganan bencana covid-19 ini seoptimal mungkin dengan menyiapankan dan melaksanakan anggran tersebut secara efektif efisien, transparan, akuntanbel, dan tentunya sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Laporan Ald
Editor Abror Vandozer



![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-225x129.jpg)



![SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260418_165039_copy_1024x602-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, secara resmi meluncurkan [launching] program Car Free Night [CFN] Atmo, Sabtu 18 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0000_copy_1280x750-225x129.jpg)
![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-129x85.jpg)



![SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260418_165039_copy_1024x602-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)
