WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementrian Agama (Kemenag) RI mendorong penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menurut Inspektur Jenderal Kemenag RI Faisal penguatan kapabilitas SPI sebagai salah satu upaya mewujudkan good university governance.
Ia berharap SPI menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan menjada penerapan sistem pengendalian intern yang memadai.
“Harapannya juga SPI di PTKN menjadi mitra strategis terpercaya Inspektorat Jenderal dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Agama,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Penguatan SPI PTKN yang digelar secara daring bersama tujuh PTKN yang menjadi pilot project, Senin (25/9/2023) dilansir dari laman Kemenag.