Kemenag: GKMNU, Ikhtiar Turunkan Angka Kawin Anak

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Perkawinan anak menjadi salah satu persoalan serius karena bisa berdampak negatif terhadap stunting, putus sekolah, dan kesejahteraan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Kementerian Agama melalui Gerakan Keluarga Maslahat berupaya untuk menekan angka perkawinan anak pada tahun mendatang.

Merujuk pada UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Perkawinan Anak bisa didefinisikan sebagai perkawinan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang belum mencapai umur 19 tahun. Jika itu terjadi, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Berdasarkan data Badan Peradilan Agama, pada 2020 tercatat ada lebih 63 ribu permohonan dispensasi perkawinan anak yang diputus pengadilan agama. Angka ini turun menjadi sekitar 61 ribu pada 2021 dan 50 ribu pada 2022.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

“Angka ini masih cukup tinggi. Kita harap di tahun ini juga terus menurun datanya dan pada tahun 2024 ditargetkan peristiwa kawin anak turun 8,74 persen dan turun lagi 6,94 persen di 2030,” terang Kamaruddin Amin.

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terbaru