Kematian Terduga Pelaku Pencurian Restu Pahreza Tuai Tanda Tanya ‘Tidak Wajar’ Keluarga Korban Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar terduga pelaku perkara pembobolan rumah dan pencurian kendaraan bermotor [curanmor] Restu Pahreza bin Suhardiman yang berdomisili di Jalan Arif Rahman Hakim nomor 57 Desa Banjar, Kecamatan Benoa Kayong, Kabupaten Ketapang meninggal dunia tidak wajar.

Gambar terduga pelaku perkara pembobolan rumah dan pencurian kendaraan bermotor [curanmor] Restu Pahreza bin Suhardiman yang berdomisili di Jalan Arif Rahman Hakim nomor 57 Desa Banjar, Kecamatan Benoa Kayong, Kabupaten Ketapang meninggal dunia tidak wajar.

WIDEAZONE.com, KETAPANG | Terduga pelaku perkara pembobolan rumah dan pencurian kendaraan bermotor [curanmor] Restu Pahreza bin Suhardiman yang berdomisili di Jalan Arif Rahman Hakim nomor 57 Desa Banjar, Kecamatan Benoa Kayong, Kabupaten Ketapang meninggal dunia tidak wajar. Hal itu berdasarkan dari hasil foto visum yang diterima pihak Keluarga almarhum.

Menurut keterangan pihak keluarga  mendiang Restu Pahreza, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu malam 24 Januari 2024, almarhum keluar rumah selayaknya anak remaja lainnya.

Pada Kamis 25 Januari 2024, jelas keluarga Restu, sekitar pukul 07.00 WIB ayah korban yang hendak bekerja ditelepon Febry selaku sepupunya berdinas di Polres Ketapang.

“Memberitahukan Restu Pahreza dinyatakan meninggal dunia karena sesak nafas,” ungkap pihak keluarga menceritakan kronologi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Ditegaskan pihak keluarga mendiang Restu, dari hasil foto visum yang diterima dan saat proses pemandian jenazah, didapati banyak luka, adanya lubang seperti tembusan selongsong peluru di kedua kaki.

Dengan temuan tersebut pihak keluarga korban mengatakan akan melaporkan peristiwa tersebut. “Kejadian ini akan dilaporkan ke Polres Ketapang,” tegasnya.

Keluarga korban meminta kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kejadian ini yang tidak wajar melanda almarhum Restu.

“Sebab sebelum dinyatakan meninggal dunia, Almarhum Restu Pahreza sempat dibawa jajaran anggota personil Polsek Benua Kayong untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Baca Juga:  Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

Pada, Kamis 25 Januari 2024, pukul 12.07 WIB jenazah Restu Pahreza dikebumikan secara Islam di pemakaman umum Desa Banjar Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Tampak hadir kala prosesi pemakaman, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian SIK MSc [Eng], Babinsa Koramil 1203-13/MHS Kopda Zainal beserta keluarga dan rekan-rekan mendiang Restu.

Terpisah, terkait persoalan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya SIK MM mengatakan jika memang oknum polisi yang melanggar ketentuan akan ditindak secara tegas.

“Sebab dengan kejadian ini Kapolda langsung menurunkan tim khusus dari Polda untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB