Kapolda Sumsel mengatakan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi COVID-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penegakan disipilin protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran pandemi COVID 19 khususnya di Mapolda Sumsel.
“Kita ketahui sekarang ini sudah banyak korban dari wabah COVID-19 dan upaya kita adalah pencegahannya, yakni dengan memakai masker. Kita tindak tegas bagi anggota Polri dan PNS Polri yang tidak menggunakan masker dengan memberikan masker dan edukasi protokol kesehatan,” ujarnya di sela sela memberikan arahan kepada anggota Polri dan PNS Polda sumsel yang memasuki Mapolda Sumsel . (Ril/Abror Vandozer)



















