Kabel Konduktor 150kV Kenten-Tanjung Api-api Pindah dari Tower Darurat ke Tower Permanen

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemeliharaan PLN UPT Palembang melakukan pemindahan kabel konduktor transmisi 150 kV penghantar Kenten-Tanjung Api-api dari tower darurat ke tower permanen.

Tim Pemeliharaan PLN UPT Palembang melakukan pemindahan kabel konduktor transmisi 150 kV penghantar Kenten-Tanjung Api-api dari tower darurat ke tower permanen.

WIDEAZONE.com,BANYUASIN | Upaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Palembang dan sekitarnya, Tim Pemeliharaan PLN UPT Palembang melakukan pemindahan kabel konduktor transmisi 150 kV penghantar Kenten-Tanjung Api-api dari tower darurat ke tower permanen.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelistrikan tetap andal dan terhindar dari gangguan yang dapat mempengaruhi pasokan listrik di wilayah Sumatera Selatan.

Manager PLN UPT Palembang Hasbullah, menjelaskan bahwa pemindahan kabel konduktor ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga kestabilan dan keandalan sistem kelistrikan, serta mencegah potensi gangguan pada sistem transmisi yang dapat berdampak pada masyarakat.

“Kami berharap dengan pemindahan ini, kelistrikan di wilayah Palembang dan sekitarnya dapat tetap terjaga, sekaligus mengurangi risiko gangguan akibat kerusakan pada tower darurat,” ujar Hasbullah.

Baca Juga:  PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Proses pemindahan kabel konduktor dilakukan pada enam tower darurat penghantar Kenten-Tanjung Api-api, dengan melibatkan tim pemeliharaan yang bekerja keras untuk memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

General Manager PLN UIP3B Sumatera Amiruddin juga menegaskan pentingnya pemindahan kabel konduktor ini. “Pemindahan dari tower darurat ke tower permanen ini bertujuan untuk mencegah kerusakan pada tower darurat saat angin kencang dan potensi gangguan jaringan listrik. Selain itu, juga merupakan langkah untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat tercipta sistem kelistrikan yang lebih aman, andal, dan stabil untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di wilayah Palembang dan sekitarnya.

PLN juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait yang hendak melakukan pemasangan umbul-umbul atau baliho di sekitar jaringan listrik untuk terlebih dahulu mengkoordinasikan dengan pihak PLN.

“Hal ini penting agar pemasangan tidak mengganggu atau menimbulkan bahaya terhadap jaringan kelistrikan, serta untuk mencegah tumbangnya baliho atau umbul-umbul yang dapat merusak infrastruktur kelistrikan,” tukasnya. [AbV]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB