Kabar tersebut menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat maka, Dewan Pimpinan MUI Pusat nyatakan klarifikasi (tabayyun).
Wakil Ketua Umum DP MUI Pusat, KH Muhyidin Junaidi MA dan Sekretaris Jendral Dr Anwar Abbas MM MAg dalam surat tabayyun menyatakan, tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan dan sejenisnya terkait diadakannya Rapid Test bagi ulama, kyai dan ustaz di wilayah Indonesia, Senin (25/5/2020).
“Tidak pernah mengeluarkan seruan agar ulama, kyai dan ustaz di seluruh Indonesia menolak Rapid Test CoVID-19,” tegasnya.
Dalam suart itu, dinyatakan kabar tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan suarat/pengumuman/pemebritahuan atau sejenisnya di organisasi MUI.
“Seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditanda tangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat dan dibubuhi stampel organisasi.
Terkait narasi yang digunakan dalam kabar bohong itu, DP MUI menyampaikan, tidak mencerminkan dan menjadi tradisi dalam surat, pengumuman, pemberitahuan dan sejenisnya.
Selain itu narasi kabar hoaks berupaya menciptakan keresahan dan kebingungan di kalangan umat Islam dan masyarakat luas sekligus ada upaya menghalangi pelaksanaan berbagai program pemerintah bersama masyarakat yang tengah bekerja keras mengatasi wabah corona.
DP MUI Pusat juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk segera mengusut tuntas kabar hoaks tersebut.
“Manangkap, memproses secara hukum pembuat dan aktor intelektual karena telah menciptakan keresahan dan kebingungan umat islam dan masyarakat luas,” pintanya tertuang dalam surat tabayyun.
Selanjutnya DP MUI Pusat segera akan melaporkan kabar hoaks kepada Kepolisian, Kemenkominfo dan BSSN.
“Diharapkan agar berbagai kalangan dan umat Islam dalam melakukan kegiatan di media sosial hendaknya mengacu kepada Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalat dalam Media Sosial yang mengharamkan kabar hoaks,” akhir surat DP MUI Pusat. (Ril MUI/Abror Vandozer)



![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-225x129.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)



![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-129x85.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-129x85.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-129x85.jpg)




![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

