Juragan Ayam Potong di Palembang Ditipu Rp400 Juta, ini Kronologinya !!

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Junjung Prabowo kini ditahan di Mapolsek Ilir Timur 2 Palembang, setelah sebelumnya dilaporkan korban Juragan Toke Ayam Potong Fahrul Rozi.

Pelaku Junjung Prabowo kini ditahan di Mapolsek Ilir Timur 2 Palembang, setelah sebelumnya dilaporkan korban Juragan Toke Ayam Potong Fahrul Rozi.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Juragan ayam potong di Palembang Fahrul Rozi diduga ditipu hingga alami kerugian mencapai Rp400 juta.

Warga Jalan Swadaya Murni, Perumahan The Green Catelya K 20 RT 106 RW 009 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako ini diduga ditipu pelaku Junjung Prabowo, seorang pedagang ayam.

Akibat ulah warga Jalan Peguruan nomor 9 RT 004 RW 002, Kelurahan Talang Buruk, Kecamatan Plaju ini, akhirnya korban Fahrul Rozi melaporkan perbuatan pelaku ke Polisi.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Ilir Timur 2 pada Kamis 2 Januari 2025.

Kuasa Hukum Fahrul Rozi, Idasril bersama Jafrial membenarkan bahwa pihaknha telah melaporkan Junjung Prabowo pada 26 Juli 2023 dengan laporan polisi, LP/B/195/VII/2023/SPKT/POLSEK ILIR TIMUR II/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 26 Juli 2023.

Baca Juga:  Pertunjukan Ratusan Light Drone Jadikan Palembang Bersinar Tahun Baru 2025 hingga Kapal Musi Cruise

“Ya benar, kabarnya Junjung Prabowo telah ditahan pihak Kepolisian berdasarkan laporan pihaknya,” ungkapnya dalam keterangan persnya pada Jumat 3 Januari 2025.

Jelas dia, bermula pada 2020, kliennya memiliki usaha perdagangan ayam potong, didatangi orang tua [ayah] pelaku Junjung Prabowo membeli [ayam potong] untuk kemudian dijual eceran. “Pembayaran terhadap [ayam potong] diambil terlebih dulu, lalu esoknya baru dibayar,” ujarnya.

Hingga 2021, sebutnya, pembayaran tersebut lancar. Namun, di akhir tahun [2021] hingga 2022 mulai mengalami keteelambatan bayar mencapai Rp57 juta.

“Klien kami, bersikap persuasif kala melakukan penagihan, baik melalui telepon, sambungan elektronik [whatsapp] hingga bertemu langsung, tapi tidak ada tanggapan,” urainya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Perempuan Mengapung di Perairan Srimenanti

“Hingga, datanglah Junjung Prabowo, meyakinkan klien kami, akan membayar utang bapaknya dengan membuat surat pernyataan dan berjanji menyelesaikannya dalam kurun waktu satu tahun, ternyata tidak ditepati,” jelas dia.

Bukannya menepati akan janjinya, tambah Kuasa Hukum, Junjung menambah pengambilan ayam potong hingga di angka Rp384 juta.

Terpisah, Kapolsek IT 2, Kompol Desy Ariayanti mengatakan pelaku saat ini telah ditangkap pihaknya. “Junjung telah dimasukkan ke dalam sel Polsek IT 2 dan diproses sesuai dengan hukum berlaku,” singkatnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Anggaran MTQ Nihil !! Camat Pulau Bandring Minta Sumbang Nasi Bungkus dari Kades
Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel
Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah
Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam
Dirut Andi Wijaya: PDAM Tirta Musi Kelola Dua Usaha
Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan
BREAKING NEWS: Kabar Gembira Daftar SNBP Perguruan Tinggi Diperpanjang!
Terlibat Pencurian Solar Industri, Sejumlah Karyawan PT IPS hingga Penadah Nginap di “Hotel Prodeo”
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:28 WIB

Anggaran MTQ Nihil !! Camat Pulau Bandring Minta Sumbang Nasi Bungkus dari Kades

Senin, 10 Februari 2025 - 21:55 WIB

Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah

Senin, 10 Februari 2025 - 11:42 WIB

Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam

Senin, 10 Februari 2025 - 09:12 WIB

Dirut Andi Wijaya: PDAM Tirta Musi Kelola Dua Usaha

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE membuka Praktek Kerja Lapangan (PKL) LXIV Politeknik Statistika STIS bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa 11 Februari 2025.

Pendidikan

Pj Gubernur Elen Setiadi Buka PKL LXIV Politeknik Statistika STIS

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:46 WIB