Kasyfiyah adalah proses pemeriksaan lapangan/pemeriksaan kondisi hotel. Saat ini, Kasyfiyah sedang dilakukan untuk hotel di wilayah Makkah. Tujuannya, melihat kondisi hotel, apakah sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan Ditjen PHU, Kemenag.
Proses Kasyfiyah juga dilakukan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi serta meningkatkan berbagai aspek yang dirasa perlu ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan setiap pelayanan dalam penyelenggaran haji sudah sesuai atau bahkan melebihi standar dan harapaan jemaah haji Indonesia.
“Berdasarkan Pedoman Penyediaan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Tahun 1445 H/2024 M proses kasyfiyah hanya dilakukan bagi calon akomodasi yang lolos verifikasi persyaratan administrasi dan jaraknya (ke Masjidil Haram) tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan,” terang Ahmadun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

