Instruksi Tegas Kapolda Sumsel Basmi Aksi Premanisme hingga Pungli di Bumi Sriwijaya

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan instruksi keras dan tegas soal pemberantasan aksi premanisme hingga pungli di Bumi Sriwijaya saat saat membuka gelaran Opsnal TW III/2025 dan Anev Kamtibmas TW III/2025, Kamis 16 Oktober 2025.

Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan instruksi keras dan tegas soal pemberantasan aksi premanisme hingga pungli di Bumi Sriwijaya saat saat membuka gelaran Opsnal TW III/2025 dan Anev Kamtibmas TW III/2025, Kamis 16 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengeluarkan instruksi keras dan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan [Sumsel] untuk memberantas tuntas segala bentuk aksi premanisme hingga praktik pungutan liar [pungli] masih meresahkan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Perintah ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi, usaha yang kondusif, bebas dari ancaman dan pemerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Fokus utama operasi penindakan ini adalah lokasi-lokasi yang sering menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut, seperti pelabuhan, terminal, pasar, hingga area publik dan objek vital lainnya yang berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, memastikan bahwa setiap warga negara dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa bayang-bayang ketakutan atau tekanan.

Instruksi Kapolda tersebut tidak hanya bersifat penindakan represif, melainkan juga menekankan pentingnya langkah-langkah preemtif dan preventif, termasuk peningkatan patroli di jam-jam rawan serta sosialisasi masif kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menjadi korban premanisme atau pungli, sambil menjamin perlindungan identitas bagi pelapor.

Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa praktik premanisme dan pungli, dalam bentuk apapun, adalah tindakan kriminal yang merusak sendi-sendi perekonomian dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, sehingga tidak ada ruang toleransi bagi pelaku di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Seluruh Kapolres dan Kapolrestabes diwajibkan untuk memimpin langsung operasi penindakan di wilayah masing-masing, memastikan respons cepat dan penanganan yang profesional terhadap setiap laporan atau temuan di lapangan.

Selain itu, Irjen Pol. Andi Rian juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang kedapatan terlibat atau bahkan membiarkan praktik premanisme dan pungli di wilayah tugasnya, menggarisbawahi pentingnya integritas dan profesionalisme di tubuh institusi.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polda Sumsel, dari tingkat Polda sampai Polsek, untuk bergerak cepat, tidak pandang bulu, dan bertindak tegas memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kapolda saat membuka Gelar Opsnal TW III/2025 dan Anev Kamtibmas TW III/2025, Kamis 16 Oktober 2025.

Menurutnya, premanisme dan pungli ini adalah penyakit masyarakat yang harus kita basmi tuntas. Premanisme dan pungli bukan hanya meresahkan, tapi juga menghambat laju perekonomian dan mencoreng nama baik daerah kita.

“Kita tidak akan biarkan oknum-oknum ini terus beraksi. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar jangan takut melapor, karna Polda Sumsel menjamin kerahasiaan identitas dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.

“Saya ingatkan, jika ada anggota yang terlibat atau sengaja membiarkan praktik ini, sanksi terberat akan menanti. Kita harus kembali meraih dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

“Ini adalah atensi utama dan harus jadi prioritas seluruh jajaran di Bumi Sriwijaya,” pungkas Kapolda.

Penekanan ini menunjukkan keseriusan Kapolda dalam membersihkan wilayah Sumsel dari gangguan Kamtibmas yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Polda Sumsel berharap dengan langkah penindakan yang masif dan terstruktur ini, tercipta kondisi keamanan yang optimal sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan investasi dapat tumbuh subur di provinsi tersebut.

Pernyataan tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi ini langsung viral di seluruh platform media sosial, terutama di salah satu akun Tiktok @sumsel_24detik.

Hanya dalam waktu 2 jam sudah tembus 120 ribu lebih viewer dan di sukai lebih dari 2600 like.

Pernyataan Kapolda Sumsel itu sontak membuat ragam respon dari masyarakat, dan memberikan dukungan terhadap Polda Sumsel dalam membasmi aksi premanisme dan Pungli.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru