Instruksi Tegas Kapolda Sumsel Basmi Aksi Premanisme hingga Pungli di Bumi Sriwijaya

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan instruksi keras dan tegas soal pemberantasan aksi premanisme hingga pungli di Bumi Sriwijaya saat saat membuka gelaran Opsnal TW III/2025 dan Anev Kamtibmas TW III/2025, Kamis 16 Oktober 2025.

Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan instruksi keras dan tegas soal pemberantasan aksi premanisme hingga pungli di Bumi Sriwijaya saat saat membuka gelaran Opsnal TW III/2025 dan Anev Kamtibmas TW III/2025, Kamis 16 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengeluarkan instruksi keras dan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan [Sumsel] untuk memberantas tuntas segala bentuk aksi premanisme hingga praktik pungutan liar [pungli] masih meresahkan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Perintah ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi, usaha yang kondusif, bebas dari ancaman dan pemerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Fokus utama operasi penindakan ini adalah lokasi-lokasi yang sering menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut, seperti pelabuhan, terminal, pasar, hingga area publik dan objek vital lainnya yang berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, memastikan bahwa setiap warga negara dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa bayang-bayang ketakutan atau tekanan.

Instruksi Kapolda tersebut tidak hanya bersifat penindakan represif, melainkan juga menekankan pentingnya langkah-langkah preemtif dan preventif, termasuk peningkatan patroli di jam-jam rawan serta sosialisasi masif kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menjadi korban premanisme atau pungli, sambil menjamin perlindungan identitas bagi pelapor.

Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa praktik premanisme dan pungli, dalam bentuk apapun, adalah tindakan kriminal yang merusak sendi-sendi perekonomian dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, sehingga tidak ada ruang toleransi bagi pelaku di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Seluruh Kapolres dan Kapolrestabes diwajibkan untuk memimpin langsung operasi penindakan di wilayah masing-masing, memastikan respons cepat dan penanganan yang profesional terhadap setiap laporan atau temuan di lapangan.

Selain itu, Irjen Pol. Andi Rian juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang kedapatan terlibat atau bahkan membiarkan praktik premanisme dan pungli di wilayah tugasnya, menggarisbawahi pentingnya integritas dan profesionalisme di tubuh institusi.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polda Sumsel, dari tingkat Polda sampai Polsek, untuk bergerak cepat, tidak pandang bulu, dan bertindak tegas memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kapolda saat membuka Gelar Opsnal TW III/2025 dan Anev Kamtibmas TW III/2025, Kamis 16 Oktober 2025.

Menurutnya, premanisme dan pungli ini adalah penyakit masyarakat yang harus kita basmi tuntas. Premanisme dan pungli bukan hanya meresahkan, tapi juga menghambat laju perekonomian dan mencoreng nama baik daerah kita.

“Kita tidak akan biarkan oknum-oknum ini terus beraksi. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Baca Juga:  Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar jangan takut melapor, karna Polda Sumsel menjamin kerahasiaan identitas dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.

“Saya ingatkan, jika ada anggota yang terlibat atau sengaja membiarkan praktik ini, sanksi terberat akan menanti. Kita harus kembali meraih dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

“Ini adalah atensi utama dan harus jadi prioritas seluruh jajaran di Bumi Sriwijaya,” pungkas Kapolda.

Penekanan ini menunjukkan keseriusan Kapolda dalam membersihkan wilayah Sumsel dari gangguan Kamtibmas yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Polda Sumsel berharap dengan langkah penindakan yang masif dan terstruktur ini, tercipta kondisi keamanan yang optimal sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan investasi dapat tumbuh subur di provinsi tersebut.

Pernyataan tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi ini langsung viral di seluruh platform media sosial, terutama di salah satu akun Tiktok @sumsel_24detik.

Hanya dalam waktu 2 jam sudah tembus 120 ribu lebih viewer dan di sukai lebih dari 2600 like.

Pernyataan Kapolda Sumsel itu sontak membuat ragam respon dari masyarakat, dan memberikan dukungan terhadap Polda Sumsel dalam membasmi aksi premanisme dan Pungli.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB