“HPN 2022” M Anwar SY Rasuan Penerima PCNO

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan HPN 2022 Kendari, penerima Press Card Number One [PCNO] ke pada Anwar SY Rasuan

Undangan HPN 2022 Kendari, penerima Press Card Number One [PCNO] ke pada Anwar SY Rasuan

PEMIMPIN Redaksi [Pemred] SuaraSumselNews yang juga Wakil Ketua PWI Sumsel, M Anwar SY Rasuan menjadi penerima Press Card Number One [PCNO] 2022.

PEMIMPIN Redaksi [Pemred] SuaraSumselNews yang juga Wakil Ketua PWI Sumsel, M Anwar SY Rasuan menjadi penerima Press Card Number One [PCNO] 2022.
PEMIMPIN Redaksi [Pemred] SuaraSumselNews yang juga Wakil Ketua PWI Sumsel, M Anwar SY Rasuan menjadi penerima Press Card Number One [PCNO] 2022.

Wartawan senior asal Sumatera Selatan ini, sebagai penerima PCNO, rencananya Kartu Pers Utama atau nomor satu ini diserahkan pada puncak Hari Pers Nasional [HPN] 9 Februari 2022 di Kendari Sulawesi Tenggara [Sultra] dan disaksikan Presiden Joko Widodo.

Kepastian itu diketahui setelah Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari mengeluarkan surat nomor 59/PWI-P/HPN/2022. Surat ditujukan kepada M Anwar SY Rasuan untuk menghadiri undangan HPN di Kendari, sekaligus menerima PCNO 2022.

“Kartu Pers Nomor Satu diberikan setelah melalui seleksi yang sangat ketat mulai dari level daerah hingga ke level nasional, ” kata Atal Senin [17/1].

Baca Juga:  Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Pemberian kartu ini, ujar Atal, merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh komunitas Pers yang tergabung dalam Panitia Pusat Hari Pers. Diberikan kepada orang-orang Pers yang telah menunjukkan kinerja profesional, berdedikasi, pengorbanan kepada dunia Pers, kebebasan Pers, di tahun-tahun pengabdiannya.

PCNO sebagai simbol serta upaya masyarakat Pers untuk memperlihatkan orang-orang yang patut menjadi teladan di bidang Pers, dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pekerja pers, khususnya kaum muda untuk mengikuti dan meneruskan jejak mereka.

Baca Juga:  Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

“Pemberian kartu ini juga sekaligus menunjukkan bahwa di tengah sorotan tajam atas kinerja Pers yang sering dianggap kebablasan, ada orang-orang yang teguh dengan sikap profesional dalam menekuni kerjanya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika profesional,” ungkap Atal.

Penerima PCNO haruslah memenuhi satu atau lebih kriteria, seperti menghasilkan karya jurnalistik yang diakui di tingkat nasional, terlebih lagi internasional. Menghasilkan karya jurnalistik secara konsisten, minimal 25 tahun [berita, tulisan, tajuk rencana, foto].

Lalu menjadi pelopor pengembangan genre jurnalistik di tanah air secara konsisten berkontribusi memajukan jurnalistik Indonesia. [abV/red]

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Berita Terbaru