Herman Deru: Jika Sesuai Aturan Hukum, Kades Jangan Ragu Kelola Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengimbau kepala desa (kades) dan perangkat desa di Sumsel tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengimbau kepala desa (kades) dan perangkat desa di Sumsel tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Hadiri  FGD Pendampingan Dana Desa Digelar Polda Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru mengimbau kepala desa (kades) dan perangkat desa di Sumsel tidak takut dan ragu-ragu mengimplementasikan keuangan desa sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa). 

Pernyataan itu diungkapkannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Dana Desa Tahun 2021 yang digelar Polda Sumsel, Kamis (3/6/2021). 

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru bersama Wagub Cik Ujang Jalin Koordinasi Erat dlengan Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel

Menurut HD dalam mengelola keuangan desa, kades dan perangkat dapat menjadikan RKPDesa yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai dokumen bagi Desa untuk pelaksanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan. 

“Jadi Kades dan perangkat desa tidak perlu takut dan jangan ragu-ragu lagi,” ujarnya saat menyampaikan sambutan. 

Ia pun kembali mengharapkan agar Kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan Dana Desa sebaik mungkin untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa. “Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya HD meminta mereka untuk berkoordinasi dengan Camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota dan bagi BPD, Masyarakat Desa serta Bhabinkamtibmas yang ada di Desa agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas Dana Desa. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemberian Dana Desa ini akan tercapai sesuai harapan pemerintah,” jelasnya.

Berita Terkait

Lapas Kelas III Sarolangun Rawas Gelar Razia Warga Binaan
Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak
Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”
Paripurna DPRD Prabumulih Bahas Jadwal hingga Laporan Reses 2025
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Kabar Gembira! Layanan Kesehatan RSUD Talang Ubi Gratis
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Panen Padi Gogo, Bupati PALI Asgianto: Dukung Asta Cita Presiden, Perkuat Pertanian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:37 WIB

Lapas Kelas III Sarolangun Rawas Gelar Razia Warga Binaan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:35 WIB

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:57 WIB

Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:40 WIB

Paripurna DPRD Prabumulih Bahas Jadwal hingga Laporan Reses 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…

Berita Terbaru

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Asahan

Pemkab Asahan Teken Kerjasama dengan Kemenaker RI

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:14 WIB