HD Usulkan Pembebasan BPHTB

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini masih kerap terkendala dan memerlukan subsidi silang dan kerjasama dari semua pihak. Menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru berupaya untuk segera mengusulkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Pengadaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini masih kerap terkendala dan memerlukan subsidi silang dan kerjasama dari semua pihak. Menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru berupaya untuk segera mengusulkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pengadaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini masih kerap terkendala dan memerlukan subsidi silang dan kerjasama dari semua pihak. Menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru berupaya untuk segera mengusulkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Mumpung ini masih kabinet baru kami akan usulkan ke pemerintah pusat untuk membebaskan BHPTB”, kata pria kelahiran Belitang itu, ketika membuka talkshow yang diadakan harian pagi Sumatera Ekspress dengan tema ‘Menyukseskan Program Penyediaan Perumahan Bagi MBR’ di hotel Aryaduta, Selasa (22/10) pagi.

Ada banyak faktor yang menyebabkan permasalahan pengadaan rumah bagi MBR. Menurut HD hingga saat ini ada backlog kepemilikan rumah di angka 480 ribu lebih terutama bagi masyarakat yang telah berumah tangga namun belum memiliki rumah.

“Kesulitan pemenuhan rumah bagi MBR ini apakah karena faktor harga, lokasi, dan ketersediaan transportasi umum, atau calon konsumen yang tidak memiliki kemampuan untuk meminjam dana di bank serta proses peminjaman yang rumit sementara masyarakat kita saat ini banyak yang bekerja di sektor non formal tanpa slip gaji”,ujarnya.

Untuk itu, mantan Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dua periode ini meminta kepada pihak pengembang dan perbankan agar dapat memberikan diskon kepemilikan rumah bagi MBR, yang dapat dilakukan misalnya dalam efisiensi penggunaan semen tanpa mengurangi kualitas. Selain itu pengadaan fasilitas umum seperti air bersih dan tegangan listrik pun harus mendapat perhatian dari pengembang, begitu juga dengan kelayakan hunian dalam pembagian sekat ruangannya harus memenuhi standar.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

“Saya minta kepada Dinas PU untuk membentuk tim quality control yang bertugas untuk melakukan kontrol. Sebab tidak semua pengembang baik. Tim ini terdiri dari pengembang, lembaga konsumen, dan pemerintah yaitu PU. Adanya tim ini nanti untuk mengurangi keluhan di kemudian hari atas rumah bagi MBR”, jelas pria 51 tahun itu.

HD berharap melalui talkshow yang digelar harian pagi Sumeks dan Real Estate Indonesia (REI) dapat membedah permasalahan yang ada dan menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah.

Baca Juga:  DPRD Palembang Bilang PT Green SM "Ngampuk" Jangan Seenaknya Meski Punya "Orang Kuat"

Sedangkan General Manager Sumeks, Nurseri Marwah dalam laporannya mengatakan program sejuta rumah yang digagas Presiden Jokowi menjadi rujukan dan fasilitas bagi kita untuk memiliki rumah, namun demikian masih ada sejumlah permasalahan di lapangan.

“Keluhan dari pengembang saat ini ada 4 ribuan unit rumah siap jual namun terkendala saat akad. Sementara Sumsel saat ini di bawah kepemimpinan HDMY sedang tren membangun rumah komunitas, seperti para ojek online juga buruh untuk bisa memiliki rumah”, tuturnya.

Dengan digelarnya talkshow tersebut, Nurseri berkeinginan dapat menjembatani antara masyarakat dan pengembang terhadap permasalahan yang dihadapi. Ia juga menambahkan tidak hanya talkshow saja yang berlangsung, sebelumnya sejak Sabtu lalu hingga Selasa, Sumeks pun menggelar pameran properti yang diikuti 29 stand pameran dan warung rumah tangga di PS Mall.

 

Laporan : Akip

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 06:37 WIB

PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB