HARUS MILIKI SERTIFIKAT PROFESIONAL, PEKERJA TKBM BOOM BARU

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Karena tuntutan pekerjaan, mau tak mau pekerja Primer Koperasi Tenaga Bongkar Muat (TKBM) Boom Baru Palembang perlu mengantongi sertifikasi profesional. Sebab medan kerja di lapangan telah memiliki peralatan canggih yang harus dipahami tiap pekerja.

Ketua Primer Koperasi TKBM Boom Baru Palembang, Muhammad Unif AS, mengatakan sudah waktunya organisasi pekerja pelabuhan itu menggelar pelatihan dan pendidikan bagaimana cara mengoperasikan alat-alat canggih seperti crane untuk mengangkut barang dari kapal.

Ketua Koperasi Primer TKBM Boom Baru Palembang, Muhammad Unif AS
Ketua Koperasi Primer TKBM Boom Baru Palembang, Muhammad Unif AS

“Memahami cara kerja crane sangat penting. Karena untuk mempercepat proses pembongkaran barang-barang dari kapal dan diangkut ke daerah tujuan, harus dipahami secara profesional oleh para pekerja kita,” kata Unif ke pada Wideazone.com, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga:  Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Jadi, terkait dengan keinginan itu, ia mencoba berkoordinasi dengan mitra kerja untuk mewujudkan pelatihan dan pendidikan agar para pekerja TKBM berhak mengantongi sertifikat yang diiharapkan.

Menurut Unif, sertifikasi itu dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pusat. Sertifikasi itu tak hanya berlaku di Indonesia saja, tapi dapat difungsikan ke berbagai negera sebagai ketentuan tenaga kerja yang bersertifikasi profesional.

Unit mengatakan, pihaknya sudah mencoba menggelar pelatihan ketenagakerjaan itu, namun biaya yang dikerluarkan sangat mahal. “Satu pekerja yang ikut latihan kerja harus mengeluarkan biaya senilai Rp 2 juta.  Sedangkan jumlah pekerja TKBM Boom Baru Palembang sebanyak 100 orang lebih. Karena itu kami mencoba membicarakannya dengan pihak kantor Kesyahbanradaran dan Otoritas Pelabuhan serta PT Pelindo Palembang,” katanya.

Baca Juga:  ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Muhammad Unif AS (Ketua Koperasi TKBM) – Sisca (Ketua PDP CUD Pelabuhan Boom Baru) bersama Pekerja TKBM dan Staff

Sebenarnya, pihak Disnaker Kota Palembang bersedia memberikan pelatihan ke pada pekerja TKBM Boom Baru Palembang. Tapi tiap pelatihan, hanya dua pekerja saja yang disertakan. Padahal TKBM memiliki lebih dari seratus orang tenaga kerja. Lantas, kalau hanya dua pekerja saja yang boleh ikut, kapan pendidikan itu dapat diselesaikan untuk seratus lebih pekerja?

“Ini yang menjadi pertimbangan kami.  Karena itu saya mencoba mencari jalan ke luar untuk menggelar pendidikan bagi pekerja TKBM. Setidaknya, kami memiliki ruangan di lantai III gedung kantor Primer Koperasi TKBM Boom Baru Palembang. Di lantai III itulah pelatihannya kita gelar,” katanya. (abror vandozer)

Berita Terkait

Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Berita Terbaru