Harnojoyo Terima Penghargaan Stranas PK Terakreditasi A

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang H Harnojoyo saat menerima pengharagaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Terakreditasi A, Senin (30/1/2023) di  Milenium Hotel Jakarta Pusat

Wali Kota Palembang H Harnojoyo saat menerima pengharagaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Terakreditasi A, Senin (30/1/2023) di Milenium Hotel Jakarta Pusat

“Di balai Keur itu kita sudah mendapat pendampingan KPK, dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat memadai dan selama operasional kita tidak menerapkan uang tunai sebagai salah satu pencegaham pungutan liar,” tegasnya.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Aprizal menambahkan, dengan disematkan Kota Palembang Akreditasi A dalam pelayanan masyarakat di Dishub Kota Palembang, khususnya di balai Keur Palembang tentu akan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

“Tentunya dengan adanya penghargaan ini kita akan lebih termotivasi lagi untuk terus lebih baik lagi,” pungkas dia. (Abv)
 

Berita Terkait

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru