Gubernur-Ketua DPRD Sumsel Sepakati Reperda APBD 2022

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022. 

Penandatangan itu dilakukan usai permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan sidang Paripurna XLIII [43] DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin [29/11] pagi.

Usai menghadiri paripurna tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan  penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 merupakan bagian dari pembahasan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah [Perda]. 

“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya. 

Baca Juga:  Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi PSN di Sumsel

Kemudian lanjut Herman Deru, berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh  Komisi-komisi sebelumnya akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022. 

Adapun Raperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.10.128.771.031.458,00, dengan rincian diantaranya Pendapatan dengan nilai Rp. 9.902.571.031.458. Kemudian Belanja Rp. 9.766.471.031.458. 

Selanjutnya Surplus/[Defisit] Rp. 136.100.000.000

Selain itu juga ada Pembiayaan yang dirinci menjadi Penerimaan Pembiayaan Rp. 226.200.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 362.300.000.000 dan pembiayaan Netto Rp. 136.100.000.000 serta SilpaTahun Berjalan Nihil.

“Dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekad yang kuat, Insya Allah program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota serta komisi-komisi DPRD Sumsel termasuk Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya sebagaimana yang di harapkan.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Polri–Pers Demi Stabilitas Daerah dan Nasional

Dengan begitu, lanjutnya telah mengahasilkan keputusan bersama sebagiamana disaksikan bersama, atas upaya demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur dan juga jajaran Pemproov Sumsel atas kerjasamanya atas Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022,” tutupnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi panitia  Banggar DPRD Sumsel dan komisi- komisi DPRD Sumsel dengan penuh dedikasi dapat menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Angaran tahun 2202 sesuai mekanisme dan waktu yang ditetapkan. 

“Ucapan  terima kasih juga kepada Pak Gubernur Herman Deru dan jajarannya atas kerjasamanya dalam penyelesaian pembahasannaya terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun 2022,” pungkasnya. 

Turut hadir pasa kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, Kartika Sandra Desi, serta para Anggota DPRD Sumsel dan para Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.

Berita Terkait

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru