Gubernur Erzaldi Rosman Djohan Dukung Terbentuknya LPSK Babel

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, BABEL — Menindaklanjuti hasil kunjungan tim Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK) ke Provinsi Kepulauan (Prov.Kep) Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu yang lalu, 24-26 Juli 2019.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan,  terus mendorong agar LPSK Perwakilan Bangka Belitung juga terbentuk di Bumi Serumpun Sebalai bersama dengan 9 daerah Provinsi yang akan diusulkan oleh  LPSK kepada Pemerintah Pusat.

Dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan saja hanya sebatas rekomendasi namun keseriusan Pemprov Kep Babel melalui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, juga disertai dengan surat rekomendasi  dukungan  untuk Kesekretariatan berupa penyediaan kantor/ruangan untuk LPSK Perwakilan Bangka Belitung.

Rikky Fermana Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Bangka Belitung dan Sapta Qodria Mu’afi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Prov Kep Babel membawa dan menyerahkan langsung surat yang ditandatangani oleh Gubernur Babel dengan nomor : 080/0730/III, hal  dukungan pembentukan kantor LPSK Perwakilan Bangka Belitung, kepada LPSK, Senin (26/8/2018).

Selain itu, kedua inisiator pembentukan LPSK RI perwakilan Bangka Belitung juga menyerahkan surat dari Ketua DPRD Kep. Bangka Belitung  nomor : 160/760/DPRD Perihal Rekomendasi dan dukungan pembentukan LPSK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan surat dari Wakil Ketua DPRD Kep. Bangka Belitung nomor : 160/732/DPRD Perihal Rekomendasi dan Dukungan Pembentukan LPSK RI di Provinsi Kepulauan Babel.

Sekitar pukul 15.30 wib, Rikky dan Sapta diterima langsung oleh Ketua  LPSK RI Hasto Atmodjo Suroyo didampingi tenaga ahli LPSK Rully  dilantai 6 ruang paviliun, dan surat rekomendasi dari Gubernur Kep Babel dan pimpinan DPRD Provinsi Kep Babel diserahkan langsung kepada Ketua LPSK RI.

” Kami mengucapkan terimakasih atas keseriusan pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk mendukung pembentukan LPSK di Daerah, dan surat ini menjadi salah satu bahan pertimbangan dan usulan yang akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ” Tukas Hasto.

Kemudian diungkapkannya, dalam waktu dekat LPSK sudah mempersiapkan pembentukan 2 LPSK perwakilan di daerah  yakni provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dan DI Yogyakarta.

Kendatipun nantinya LPSK perwakilan Bangka Belitung dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat, namun Ketua LPSK meminta kepada masyarakat melalui KPAD Babel atau HPI Babel ataupun organisasi masyarakat lainnya, diharapkan tidak menunda laporan untuk memperoleh perlindungan hak atas saksi dan korban terkait perkara kasus Tindak pidana, terutama kasus pelecehan seksual/pencabulan dan kasus korupsi yang butuh perlindungan.

Sementara itu, Rikky Fermana saat dihubungi oleh Jurnalis Babel membenarkan bahwa surat dukungan Kesekretariatan untuk kantor LPSK perwakilan Babel dari Gubernur dan surat rekomendasi dari Pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung sudah diserahkan kepada Ketua LPSK.

” Masyarakat Bangka Belitung berharap LPSK RI perwakilan Bangka Belitung segera juga terbentuk bersamaan dengan provinsi lainnya, semoga Allah SWT mudahkan niat bagi kita untuk memperjuangkan hak dan keadilan perlindungan bagi saksi dan korban di Bumi Serumpun Sebalai,” Pungkas Rikky. (**)

Berita Terkait

Terkuak! Erzaldi Ternyata Sudah Usulkan Pencabutan Perizinan HTI Milik PT BRS
TJSL Electrifying Marine, PLN Bantu Nelayan Babel Pangkas Biaya Melaut
Toreh Prestasi Cosplay Competition, Yona: Seni Modern dan Warisan Nenek Moyang Adalah Keunikan Budaya
Menparekraf Dorong “Sungailiat Triathlon” Jadi Event Internasional
Pemprov Babel Hengkang dari Bank SumselBabel, Sekper BSB: Proses Diskusi
Sawi, Sajian Khas Imlek Warga Tionghoa di Bangka
Kunker di Babel, Pangdam II Sriwijaya Sambut Jenderal Dudung
Polda Babel Amankan 10 Penambang Timah Ilegal

Berita Terkait

Senin, 29 Juli 2024 - 06:01 WIB

Terkuak! Erzaldi Ternyata Sudah Usulkan Pencabutan Perizinan HTI Milik PT BRS

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

TJSL Electrifying Marine, PLN Bantu Nelayan Babel Pangkas Biaya Melaut

Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:20 WIB

Toreh Prestasi Cosplay Competition, Yona: Seni Modern dan Warisan Nenek Moyang Adalah Keunikan Budaya

Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:16 WIB

Menparekraf Dorong “Sungailiat Triathlon” Jadi Event Internasional

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:30 WIB

Pemprov Babel Hengkang dari Bank SumselBabel, Sekper BSB: Proses Diskusi

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB