Gasak Barang PDAM Sungsang, 6 Pelaku Ditangkap

Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil menangkap enam Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 4 September 2023 sekitar Pukul 13.00 WIB di PDAM Tirta Betuah Unit Sungsang.
Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil menangkap enam Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 4 September 2023 sekitar Pukul 13.00 WIB di PDAM Tirta Betuah Unit Sungsang.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Gasak barang milik PDAM Sungsang, enam pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap Polsek Sungsang Polres Banyuasin.

Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2023 sekitar Pukul 13.00 WIB di PDAM Tirta Betuah Unit Sungsang.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian ini terungkap setelah Polsek Sungsang menerima laporan dari Direktur PDAM Tirta Betua Sri Hartini.

Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean SH mengatakan, berdasarkan laporan dari korban bahwa aksi pencurian ini dilakukan enam orang pelaku yang semuanya merupakan warga Sungsang.

“Adapun enam orang pelaku yang telah berhasil diamankan yakni, PL, RT, CL, AI, DR, dan WI,” kata Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febrian kepada wartawan, Rabu [7/9].

Menurut Kapolsek, modus para pelaku saat beraksi dengan cara memotong tanki air [toren] dengan menggunakan alat las blender potong sehingga menjadi beberapa keping kemudian potongan keping besi tangki air [toren].

“Potongan besi tersebut diambil lalu dibawa ke jalan poros Desa Sungsang kemudian dibawa kedalam mobil pick up yang telah menunggu dipinggir jalan untuk diangkut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Direktur PDAM Tirta Betua Unit Sungsang Sri Hartini mengetahui aksi pencurian ini bermula ia bersama tim dari PDAM Tirta Betuah datang ke PDAM Tirta Betuah Unit Sungsang yang berada di Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Sesampainya di lokasi ternyata banyak barang – barang milik PDAM Tirta Betua Unit Sungsang telah rusak dan hilang di curi seperti Tanki air [Toren] Pipa besar dan Pipa kecil.

“Atas kejadian ini kerugian yang dialami PDAM Tirta Betua Unit Sungsang ditaksir lebih kurang sebesar Rp200.000.000,” jelas dia.

Setelah menerima laporan tersebut, Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungsang Aipda Andrinto dan anggota Reskrim untuk mendatangi PDAM Tirta Betuah guna menyelidiki kasus tersebut.

Reskrim Polsek Sungsang menuju ke lokasi PDAM Tirta Betua Unit Sungsang di Desa Sungsang IV sekitar pukul 00.45 WIB, lalu melihat ada 5 orang sedang mengambil dan mengangkut potongan kepingan besi tanki air [toren] milik PDAM Tirta Betua Unit Sungsang.

Kemudian 5 orang pelaku tersebut, langsung diamankan berikut barang bukti berupa 8 keping potongan besi tanki air (toren) 1 unit Kendaraan roda 4 mobil Suzuki Pick Up nomor polisi BG 8741NKZ.

“Kemudian 1 kunci kontak kendaraan roda 4 mobil mobil SUZUKI Pick Up nomor polisi BG 8741 NK, 1 lembar STNK mobil Suzuki Pick Up nomor polisi BG 8741 NK nomor rangka MHYHDC61TMJ233622 nomor mesin K15BT1285996, dan 1 unit handphone VIVO Y17 warna biru,” pungkas dia.[Desi]

banner 468x60

banner 468x60