Menurut Firli, KPK memang melakukan penyesuaian pengaturan kerja termasuk menerapkan kebijakan working from home (WFH). Kendati demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan berdasarkan prioritas.
Pihaknya juga secara khusus menaruh perhatian pada penggunaan anggaran penanggulangan bencana wabah Covid-19. Pasalnya, pelaku korupsi tdk mengenal musim bencana meskipun ancaman pidana lebih berat.
Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, Firli mengajak segenap anak bangsa memberikan perhatian lebih dalam mengatasi masalah penyebaran Covid-19. Ia juga memberikan apresiasi pada para tenaga media yang tengah bekerja keras.
Laporan yfi
Editor Abror Vandozer



















