Eksekusi Perkara tetap Dilakukan KPK Meskipun Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan pemberantasan korupsi akan terus berlangsung, meskipun Covid-19 tengah mewabah. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada media, Selasa (17/03/20).

Menurut Firli, KPK memang melakukan penyesuaian pengaturan kerja termasuk menerapkan kebijakan working from home (WFH). Kendati demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan berdasarkan prioritas.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Pihaknya juga secara khusus menaruh perhatian pada penggunaan anggaran penanggulangan bencana wabah Covid-19. Pasalnya, pelaku korupsi tdk mengenal musim bencana meskipun ancaman pidana lebih berat.

“Pengawasan yang dilakukan oleh KPK bertujuan agar pemerintah pusat dan daerah dapat menggunakan anggaran secara efektif dan bebas dari penyelewengan. Jangan sampai anggaran bencana di korupsi oknum yang tidak punya empati,” ujar Firli Bahuri.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Terkait dengan perkembangan situasi saat ini, Firli mengajak segenap anak bangsa memberikan perhatian lebih dalam mengatasi masalah penyebaran Covid-19. Ia juga memberikan apresiasi pada para tenaga media yang tengah bekerja keras.

“Hormat saya untuk para dokter, perawat, tenaga medis dan setiap orang yang tengah berjibaku melawan corona virus,” pungkas ketua KPK Firli Bahuri.

Laporan yfi

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru