Ekonomi Bangkit, Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekonomi Kerakyatan Pasca PSBB

Ekonomi Kerakyatan Pasca PSBB

KESEJAHTERAAN kerakyatan dapat dicapai apabila ekonomi rakyat dapat berputar tanpa menghadapi persoalan politis.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Sejak pandemi virus corona (COVID-19) yang dibarengi kebijakan pemerintah dengan pemberlakuan penerapan sosial berskala besar (PSBB), ekonomi masyarakat begitu terpuruk.

Aktivis masyarakat yang juga praktisi hukum nasional, Dr Chairil Syah SH MH, mengatakan bahwa selama empat bulan terakhir ekonomi masyarakat benar-benar terpuruk.

“Selama empat bulan terakhir, ekonomi masyarakat kita anjlok. Pasar swalayan, pasar tradisional serta sentra aktivitas rakyat nyaris lumpuh,” ujar Chairil Syah ke pada Wideazone.com dan ZoomPost, Kamis (18/6/2020).

Karena itu, kata Chairil, untuk membangkitkan ekomomi negara, harus dimulai dari pergerakan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga:  Nasabah Prioritas Bank Sumsel Babel Dapat Diskon 10% Belanja IT dan Elektronik di MDP Store

“Pusat ekonomi rakyat adalah pasar tradisional. Terkait itulah kita mengharapkan agar pemerintah dapat membantu masyarakat untuk membuka ruang-ruang perdagangan di pasar-pasar tradisional,” katanya.

Jika gerak perekonomian rakyat bergolak, maka semua sentra ekonomi akan bangkit kembali. Karena itu jurus jitu untuk membangkitkan ekonomi masyarakat adalah menghidupkan ruang-ruang usaha rakyat.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) Sumsel, Salman Anchock, mengatakan sejak pandemi virus corona (COVID-19) ekonomi anggotanya babak belur.

“Lebih dari empat bulan anggota KKPP Sumsel yang memiliki alat musik, tidak diperkenan mengiringi pesta pernikahan. Akibatnya, selama itu pula mereka tidak ada masukan keuangan bagi keluarganya,” ujar Salman prihatin.

Baca Juga:  Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selama tidak ada tanggapan dari masyarakat, katanya, keadaan mereka benar-benar memprihatinkan.

Salman meminta pemerintah agar menarik kembali kebijakan yang membuat anggotanya tidak boleh mengisi acara pesta pernikahan.

Akibatnya, kata Salman, hidup keluarganya saat ini benar-benar berada dalam kesulitan.

“Selain tak memiliki sebutir beras pun, untuk membeli susu anaknya pun mereka tidak mampu. Makanya saya meminta agar pemerintah segera membuka ruang untuk anggota KKPP Sumsel agar bisa melanjutkan kehidupan mereka sekeluarga. Namun tentu saja, kami akan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan cara memakai masker dan menjaga jarak,” katanya. (*)

Laporan Abror Vandozer/D’Miska
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru