DRA Gratiskan Rapid Tes untuk Ribuan Peserta CASN Muba

- Jurnalis

Sabtu, 4 September 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melaksanakan Tes seleski Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 12-17 Oktober 2021 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melaksanakan Tes seleski Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 12-17 Oktober 2021 mendatang.

WIDEAZONE.com, SEKAYU | Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melaksanakan Tes seleski Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 12-17 Oktober 2021 mendatang.

Pada hari itu Bumi Serasan Sekate dipastikan akan sangat menjaga dan meminimalisir klaster baru penularan COVID-19.

Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menggratiskan rapid tes untuk seluruh peserta CASN Muba.

“Semua peserta tes akan difasilitasi rapid tes secara gratis, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak rapid tes,” tegas Kepala Daerah Inovatif Indonesia tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu sudah sangat tepat dilakukan agar tidak ada klaster baru penularan COVID-19 di Muba. “Jadi peserta tinggal memilih saja mau rapid tes dimana, seluruh puskesmas di Kabupaten Muba memfasilitasinya secara gratis,” terangnya.

“Kalau ada peserta yang dinyatakan reaktif atau positif akan disiapkan ruangan khusus untuk mengikuti rangkaian tes CASN,” tambahnya.

Ketum KADIN Sumsel ini menyebutkan, tercatat ada sebanyak 4.217 peserta seleksi CASN dengan rincian 960 Peserta CPNS, 358 Peserta PPPK Non Guru dan 2.899 Peserta PPPK Guru.

“Syaratnya mudah, peserta yang mau rapid tes gratis cukup membawa Kartu Ujian Peserta Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 dan Tanda Pengenal (KTP),” urainya.

“Rapid Test Antigen dilakukan H-1 sebelum jadwal ujian peserta seleksi. Peserta juga dihimbau untuk melakukan Isolasi Mandiri selama 14 Hari sebelum jadwal ujian,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Hastuti menerangkan, pelaksanaan seleksi CASN 2021 di Muba wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat sesuai Surat Rekomendasi Satgas COVID-19 Nasional.

“Peserta melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam/rapid test antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif / non reaktif, dan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dengan ditambah masker kain dibagian luar (double masker),” imbuhnya.

“Khusus peserta tes dari Jawa, Madura dan Bali WAJIB sudah vaksin dosis pertama,” tambah Endang.

Peserta seleksi CASN, tambah Endang, juga wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat yang terdapat pada laman ssasn.bkn.go.id paling lambat H-1 ujian dan ditunjukan kepada petugas sebelum pemberian PIN registrasi di lokasi ujian.

Disebutkan Endang, pengumuman Ketentuan dan Jadwal CASN Pemkab Muba dapat diunduh di https://bkpsdm.mubakab.go.id/home/halaman/detail/pengumuman-pengadaan-cpns-pemkab-muba-tahun-2021

Sedangkan Pengumuman Ketentuan dan Jadwal PPPK Non Guru Pemkab Muba dapat diunduh: https://bkpsdm.mubakab.go.id/home/halaman/detail/pengumuman-pengadaan-pppk-untuk-jabatan-fungsional-pemkab-muba-tahun-2021, Informasi mengenai PPPK Guru dapat dilihat : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Terkait kesiapan antigen dan sarana penunjang, Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmanyah MARS, menyiagakan 29 puskesmas. “Ada 29 puskesmas yang selama ini intensif melakukan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Untuk antisipasi kami juga mengerahkan PSC 119 Sirene Muba Dinas Kesehatan yang siap melayani kelengkapan proses test CASN di Musi Banyuasin. Persyaratan cukup membawa identitas dan bukti ikut test CASN,” beber Azmi.

Proses swab juga sesuai prosedur dan semua hasil pemeriksaan akan dimasukkan dalam all record peduli lindungi. “Saran saya untuk peserta CASN dapat mempersiapkan diri agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga hasil yg diharapkan negatif agar bisa mengikuti test,” kata dia.

Sesuai Instruksi Bupati Muba, semua pelayanan swab khusus CASN ini gratis. Walaupun status seluruh puskesmas di Muba sudah BLUD dan bisa memperoleh provit nominal dari layanan, Azmi memastikan tak ada alasan puskesmas memungut biaya.

“Dinas Kesehatan secara internal akan ke pemberi pelayanan, sehingga tidak ada alasan pihak puskesmas menarik biaya ke penerima manfaat. Kebijakan ini hanya untuk calon ASN yg ikut di Musi Banyuasin sesuai edaran yang dibuat BKPSDM Muba”, jelasnya.

Laporan Sudirman NK/Adv

Berita Terkait

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Wali Kota H Arlan Lepas 169 CJH Prabumulih dengan Haru dan Doa Menuju Tanah Suci
Wali Kota Prabumulih H Arlan Serahkan Bantuan Benih Padi, Petani Payu Putat Antusias

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Berita Terbaru