DPRD PALI Gelar Paripurna 14/2025 Bahas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

WIDEAZONE.com. PALI | DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH denngan dihadiri 22 dari 30 anggota legislatif, berlangsung di ruang rapat utama DPRD PALI, Senin 3 November 2025.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Terlebih, rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, unsur eksekutif, bersama jajaran organisasi perangkar daerah [OPD] dari berbagai instansi terkair, dan para tamu undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Adapun agenda utama rapat paripurna kali ini adalah, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026 dan setiap fraksi menyampaikan masukan, usulan, kritik dan harapan agar rancangan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Ketua DPRD H.Ubaidillah menyampaikan apresiasi, kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Ia, berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius setiap masukan dari setiap fraksi.

“Kami harap pemerintah daerah dapat mengakomodir berbagai pandangan Fraksi, agar arah pembangunan Kabupaten PALI semakin jelas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ubaidillah.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Politisi Partai Amanat Nasional [PAN] ini juga menyinggung isu nasional terkait pemotongan anggaran yang terjadi secara merata di seluruh daerah di Indonesia.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah [PAD], diharapkan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dapat melahirkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini bukan hanya terjadi di PALI, tapi di seluruh Indonesia. Hal ini, harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mandiri, tidak bergantung penuh pada dana bagi hasil dari pusat,” pungkasnya.

Laporan Zulman/ADV | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru