DPRD PALI Gelar Paripurna 14/2025 Bahas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

WIDEAZONE.com. PALI | DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH denngan dihadiri 22 dari 30 anggota legislatif, berlangsung di ruang rapat utama DPRD PALI, Senin 3 November 2025.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Terlebih, rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, unsur eksekutif, bersama jajaran organisasi perangkar daerah [OPD] dari berbagai instansi terkair, dan para tamu undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Adapun agenda utama rapat paripurna kali ini adalah, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026 dan setiap fraksi menyampaikan masukan, usulan, kritik dan harapan agar rancangan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Ketua DPRD H.Ubaidillah menyampaikan apresiasi, kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Ia, berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius setiap masukan dari setiap fraksi.

“Kami harap pemerintah daerah dapat mengakomodir berbagai pandangan Fraksi, agar arah pembangunan Kabupaten PALI semakin jelas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ubaidillah.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Perkuat Transformasi Digital dengan BSB Mobile

Politisi Partai Amanat Nasional [PAN] ini juga menyinggung isu nasional terkait pemotongan anggaran yang terjadi secara merata di seluruh daerah di Indonesia.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah [PAD], diharapkan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dapat melahirkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini bukan hanya terjadi di PALI, tapi di seluruh Indonesia. Hal ini, harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mandiri, tidak bergantung penuh pada dana bagi hasil dari pusat,” pungkasnya.

Laporan Zulman/ADV | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru