DPRD PALI Gelar Paripurna 14/2025 Bahas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

WIDEAZONE.com. PALI | DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH denngan dihadiri 22 dari 30 anggota legislatif, berlangsung di ruang rapat utama DPRD PALI, Senin 3 November 2025.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Terlebih, rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, unsur eksekutif, bersama jajaran organisasi perangkar daerah [OPD] dari berbagai instansi terkair, dan para tamu undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Adapun agenda utama rapat paripurna kali ini adalah, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026 dan setiap fraksi menyampaikan masukan, usulan, kritik dan harapan agar rancangan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Ketua DPRD H.Ubaidillah menyampaikan apresiasi, kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Ia, berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius setiap masukan dari setiap fraksi.

“Kami harap pemerintah daerah dapat mengakomodir berbagai pandangan Fraksi, agar arah pembangunan Kabupaten PALI semakin jelas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ubaidillah.

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Politisi Partai Amanat Nasional [PAN] ini juga menyinggung isu nasional terkait pemotongan anggaran yang terjadi secara merata di seluruh daerah di Indonesia.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah [PAD], diharapkan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dapat melahirkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini bukan hanya terjadi di PALI, tapi di seluruh Indonesia. Hal ini, harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mandiri, tidak bergantung penuh pada dana bagi hasil dari pusat,” pungkasnya.

Laporan Zulman/ADV | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB