DPRD Muara Enim Tidak Akan Bahas KUA-PPAS APBD 2023, Eka: Politis dan Dekonstruktif

Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim [Gambar Ist]
Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim [Gambar Ist]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | DPRD Muara Enim tidak akan melakukan pembahasan KUA-PPAS dan APBD tahun anggaran 2023 sampai dengan pelantikan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 menuai sorotan di kalangan publik. 

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 172/1688/DPRD/2022 pada 14 November 2022 dilayangkan ke Kemendagri RI dan dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc.

“Sangat disayangkan dan tidak beralasan. Hal demikian tentu tidak saja dapat dipandang cacat formil, namun juga senyatanya cacat materiil,” ungkap Kabid Advokasi Masyarakat Sriwijaya IUS Institute, Eka Agung Saputra SH ke pada media ini, Kamis [01/12/2022].

Eka mengatakan tentunya hal ini membawa konsekuensi, implikasi, yuridis, etik, moril kepada marwah lembaga DPRD Muara Enim itu sendiri. 
“Bagi kami, sikap dan pernyataan tersebut sudah sangat jauh melampaui kompetensi serta ruang lingkup dari lembaga DPRD,” ujarnya. 

Menurut Eka Agung, sikap dan pernyataan dari DPRD Muara Enim yang dituangkan dalam surat nomor 172/1688/DPRD/2022 pada 14 November 2022, sudah sangat politis dan dekonstruktif serta mengabaikan kepentingan masyarakat Serasan Sekundang. 

Dari sudut pandangan hukum, konstitusi dan demokrasi, kata Eka Agung, surat dari Legislator tersebut tidaklah dapat dibenarkan, harus direview serta dikoreksi ulang oleh para stakeholder terkait. 

“Oleh karenanya, sangat mengharapkan agar fungsi supervisi dari Kemendagri dapat untuk memberikan peringatan dan teguran langsung terhadap DPRD Muara Enim yang sudah bertindak di luar tupoksi dan kewajaran, seakan berusaha meng-intervensi turut campur lebih jauh dalam domain tupoksi Kemendagri ikhwal pengesahan pengangkatan Wabup dengan sisa masa jabatan 2018-2023,” jelasnya. 

Surat yang dilayangkan lembaga Legislatif itu, sambung Eka Agung, akan menimbulkan polemik dan gesekan baru di lapisan elemen masyarakat Serasan Sekundang, di mana sangatlah memiliki sensitivitas yang tinggi pasca adanya gejolak kekuasaan eksekutif. “Untuk dan agar diketahui pihak Kemendagri, peralihan kekuasaan di Muara Enim akan sangat banyak menimbulkan dampak negatif dan dekonstruktif, apabila tetap dilakukan pengesahan pengangkatan Wabup tersebut,” tuturnya. 

Dia mengharapkan agar pihak Kemendagri dapat secara objektif memberikan keputusan, kebijakan terkait konstelasi kekuasaan eksekutif di bumi Serasan Sekundang saat ini. 

Laporan Arif Rahman Hakim | Editor Abror Vandozer

banner 468x60

banner 468x60