DPRD Muara Enim Tidak Akan Bahas KUA-PPAS APBD 2023, Eka: Politis dan Dekonstruktif

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim [Gambar Ist]

Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim [Gambar Ist]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | DPRD Muara Enim tidak akan melakukan pembahasan KUA-PPAS dan APBD tahun anggaran 2023 sampai dengan pelantikan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 menuai sorotan di kalangan publik. 

Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 172/1688/DPRD/2022 pada 14 November 2022 dilayangkan ke Kemendagri RI dan dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc.

“Sangat disayangkan dan tidak beralasan. Hal demikian tentu tidak saja dapat dipandang cacat formil, namun juga senyatanya cacat materiil,” ungkap Kabid Advokasi Masyarakat Sriwijaya IUS Institute, Eka Agung Saputra SH ke pada media ini, Kamis [01/12/2022].

Eka mengatakan tentunya hal ini membawa konsekuensi, implikasi, yuridis, etik, moril kepada marwah lembaga DPRD Muara Enim itu sendiri. 
“Bagi kami, sikap dan pernyataan tersebut sudah sangat jauh melampaui kompetensi serta ruang lingkup dari lembaga DPRD,” ujarnya. 

Baca Juga:  Bupati TZAS: Bangun Asahan Bukan Didasari Mimpi Tapi Kebutuhan Masyarakat

Menurut Eka Agung, sikap dan pernyataan dari DPRD Muara Enim yang dituangkan dalam surat nomor 172/1688/DPRD/2022 pada 14 November 2022, sudah sangat politis dan dekonstruktif serta mengabaikan kepentingan masyarakat Serasan Sekundang. 

Dari sudut pandangan hukum, konstitusi dan demokrasi, kata Eka Agung, surat dari Legislator tersebut tidaklah dapat dibenarkan, harus direview serta dikoreksi ulang oleh para stakeholder terkait. 

“Oleh karenanya, sangat mengharapkan agar fungsi supervisi dari Kemendagri dapat untuk memberikan peringatan dan teguran langsung terhadap DPRD Muara Enim yang sudah bertindak di luar tupoksi dan kewajaran, seakan berusaha meng-intervensi turut campur lebih jauh dalam domain tupoksi Kemendagri ikhwal pengesahan pengangkatan Wabup dengan sisa masa jabatan 2018-2023,” jelasnya. 

Baca Juga:  PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Surat yang dilayangkan lembaga Legislatif itu, sambung Eka Agung, akan menimbulkan polemik dan gesekan baru di lapisan elemen masyarakat Serasan Sekundang, di mana sangatlah memiliki sensitivitas yang tinggi pasca adanya gejolak kekuasaan eksekutif. “Untuk dan agar diketahui pihak Kemendagri, peralihan kekuasaan di Muara Enim akan sangat banyak menimbulkan dampak negatif dan dekonstruktif, apabila tetap dilakukan pengesahan pengangkatan Wabup tersebut,” tuturnya. 

Dia mengharapkan agar pihak Kemendagri dapat secara objektif memberikan keputusan, kebijakan terkait konstelasi kekuasaan eksekutif di bumi Serasan Sekundang saat ini. 

Laporan Arif Rahman Hakim | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025
Inisiasi Rumdin Jadi Ruang Publik Terbuka, Ratu Dewa: Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”
BREAKING NEWS: SPMB SMA Plus Negeri 17 Palembang Ditunda, Disdik Sumsel Sebut Pembahasan JUKNIS Belum Ada
Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama
Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:44 WIB

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Selasa, 29 April 2025 - 23:54 WIB

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:44 WIB

Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

BREAKING NEWS: SPMB SMA Plus Negeri 17 Palembang Ditunda, Disdik Sumsel Sebut Pembahasan JUKNIS Belum Ada

Berita Terbaru

Gumpalan asap hitam dari pabrik kelapa sawit [PKS] PTPN IV Sei Silau menuai protes keras warga sekitar.

Asahan

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:44 WIB

Kejari Pontianak resmi menetapkan dan menahan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat Samuel dalam kasus dugaan korupsi jaringan serat optik, Selasa 29 April 2025.

Headlines

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:54 WIB

Ketua Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan sekaligus Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [FSPP-KSPSI] Sumatera Selatan Cecep Wahyudin

Headlines

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:25 WIB