“Kemudian, pada tanggal 19 Oktober sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa. Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan dengan jarak dekat sehingga tekong dari speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di speedboat tersebut masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K,” jelas Kabid Humas.
Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Ahmad David SIK menambahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 25 bungkus Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina bewarna hijau.
Dari hasil penangkapan itu Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 26,6 kg, uang tunai Rp252 ribu, 462 ringgit, 1 unit speedboat Ringgit, 1 unit speedboat dengan mesin Yamaha dan 2 unit handphone.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

