Disdik Palembang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Nasional sebagai TOP 15

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Palembang Raih Penghargaan Nasional sebagai TOP 15, Penghargaan Diterima Langsung oleh Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM

Disdik Palembang Raih Penghargaan Nasional sebagai TOP 15, Penghargaan Diterima Langsung oleh Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM

Penghargaan Diterima Langsung Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dua program Dinas Pendidikan Kota Palembang menuai prestasi penghargaan terbaik di tingkat lokal hingga level Nasional.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi [KemenPAN-RB] menilai Program Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah [Poltabes] masuk TOP 45 di 2019 dan Sekolah Filial [Selfi], layanan pendidikan formal narapidana anak di LP Kelas I Palembang masuk TOP 15 kelompok khusus KIPP 2021.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Prof DR Diah Natalisa MBA menyampaikan sejak digaungkannya gerakan One Agency One Innovation melalui Permen PAN-RB nomor 30/2014, inovasi pelayanan publik telah menjadi motor penggerak reformasi birokrasi.

“Kementerian PAN-RB menghidupkan gerakan tersebut untuk membiasakan budaya berinovasi di kalangan birokrasi dengan melakukan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui berbagai strategi, antara lain dengan penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik [KIPP] selain itu membangun knowledge manajemen inovasi pelayanan publik nasional berupa portal Jaringan Informasi Pelayanan Publik [JIPP] Nasional dan juga fasilitasi inovasi pelayanan publik Indonesia di level Internasional,” ungkapnya, saat memberikan keterangan, Rabu [22/12/2021] malam dalam kegiatan penganugerahan ‘Piala Kompetisi Pelayanan Publik’ [Koin Yanlik] dan Piagam TOP 99 serta TOP 15.

Tak heran lagi, ujar Prof DR Diah, jika Kota Palembang telah membuktikan inovasi pelayanan publiknya mampu menembus jajaran terbaik di tingkat Nasional dalam sejumlah penyelenggaraan KIPP, antara lain, inovasi pembangunan instalasi TPS 3R dari Kecamatan Kalidoni yang menjadi TOP 99 inovasi KIPP 2021 serta inovasi SELFI [Sekolah Filial] layanan pendidikan formal narapidana anak di LP Kelas I Palembang dari Dinas Pendidikan Kota Palembang yang masuk TOP 15 kelompok khusus KIPP 2021.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

“Inovasi SELFI ini merupakan TOP 15, sehingga berkesempatan lagi untuk mengikuti KIPP bersama dengan TOP inovasi terpuji lainnya di kelompok khusus. Berikutnya ada inovasi POLTABES [Program Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah] melalui anak sekolah jalanan dan anak putus sekolah kota Palembang yang berhasil masuk dalam jajaran TOP 45 KIPP 2020 dan yang paling pertama masuk dalam TOP 99 di 2015 adalah inovasi model layanan kesehatan tradisional integrasi di Puskesmas Kampus dari Dinas Kesehatan, semoga inovasi ini tetap ada,” tuturnya.

Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM berpose bersama Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Prof DR Diah Natalisa MBA
Kadisdik Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM berpose bersama Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Prof DR Diah Natalisa MBA

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palembang H Ahmad Zulinto SPd MM menyampaikan rasa bangga dan bersyukur Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik dari Dinas Pendidikan dengan menduduki posisi Kedua tingkat Kota Palembang yaitu Inovasi Berkarya dengan Keterbatasan Tanpa Batas Penuhi Hak Pendidikan Anak Disabilitas [BERKAS].

“Ini merupakan suatu terobosan inovasi yang kita persembahkan bagi masyarakat, tenaga pendidik, anak didik, guru guru Kota Palembang. Sebetulnya terkait penghargaan inovasi ini, Dinas Pendidikan Kota Palembang telah masuk dua kali di tingkat Nasional, pertama Program Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah [Poltabes] dan Sekolah Filial [Selfi], layanan pendidikan formal narapidana anak di LP Kelas I Palembang masuk TOP 15 kelompok khusus KIPP 2021,” jelasnya.

Artinya, tutur Kadisdik Zulinto, penegembangan Inovasi Dinas Pendidikan tidak pernah berhenti. Walaupun kita menduduki nomor dua di kota Palembang, namun dapat kita lakukan di tingkat Provinsi dan Nasional. “Kemungkinan kita bisa menduduki peringkat dan posisi yang sama seperti tahun sebelumnya, yang jelas Disdik Palembang selama tiga tahun ini dapat menduduki hingga di level Nasional,” ungkapnya dengan rasa haru usai menerima penghargaan dari Kementerian PAN-RB, Rabu [22/12/2021] malam.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Masih ada satu PR inovasi, yakni bagaimana pengembangan anak putus sekolah di daerah pesisir dan perairan. “Maka pada saatnya nanti kita akan mengembangkan sekolah di atas air [Sekolah Apung] untuk mengentaskan anak anak yang putus sekolah di pesisir dan perairan. InsyaAllah dengan dukungan semua pihak kita akan melaksanakannya,” ucapnya seraya memohon doa dan dukungan masyarakat Palembang.

Di sisi lain, Akdemisi dari Universitas Sriwijaya [Unsri] DR M Husni Thamrin MSi menuturkan terkait ‘Kompetisi Pelayanan Publik’ [Koin Yanlik] dan Piagam TOP 99 serta TOP 15 yang digelar pada malam ini terdapat beberapa hal yang begitu cukup inovatif secara umum tapi saya menitikberatkan pada salah satunya Pendidik inklusif.

“Mengapa saya katakan demikian? saya pikir tidak banyak yang menerapkannya, namun Palembang sebagai pelopor, membaurkan anak anak yang berkebutuhan khusus dengan sekolah umum, dan itu disambut baik seluruh orang tua,” jelasnya.

Soal inovasi banyak, namun DR MH Thamrin mengimbau agar inovasi ini sustainability atau berkelanjutan, diharapkan torehan dapat dikembangkan dan dalam hal berikutnya melembagakannya dari inovasi inovasi itu sendiri.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB